Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Guru Olahraga SD di Wonogiri Lecehkan 6 Anak Laki-laki, Korban Dipijat biar Tambah Tinggi

Seorang guru berinisial P (35) di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menjadi predator anak.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Modus Guru Olahraga SD di Wonogiri Lecehkan 6 Anak Laki-laki, Korban Dipijat biar Tambah Tinggi
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan - Seorang guru berinisial P (35) di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menjadi predator anak. 

Hal itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto.

"Kepada korban, pelaku menyatakan dengan dipijat tubuh korban akan bertambah tinggi. Tak lama kemudian pelaku melecehkan korban," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Sejauh ini, baru enak anak yang diketahui menjadi korban pelecehan P.

Enam anak itu yakni, J (14), AB (14), R (15), AA (14), D (15), dan RA (13).

Saat menjadi korban, keenam anak tersebut masih di bangku sekolah dasar.

Baca juga: Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Pontianak Nekat Rudapaksa Mantan Istri, Korban Diancam akan Dihabisi

Baca juga: Tak Kunjung Datang Bulan, Bocah SD di Garut Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil

Sementara saat ini keenamnya sudah duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

"Sementara baru enam anak yang diketahui jadi korban tersangka."

BERITA REKOMENDASI

"Bila ada warga yang merasa anaknya menjadi korban tersangka, silahkan datang ke Polres Wonogiri," sambungnya.

Terhadap kasus itu, pelaku yang juga seorang PNS itu dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, pelaku juga terancam hukuman denda paling banyak Rp 5 miliar.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas