Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Sebut Pemukulan terhadap Zidan Bagian 'Tradisi' Senior ke Junior di PIP Semarang

Zidan Muhammad Faza (21) taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang meninggal dunia usai dipukuli oleh 5 orang seniornya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tersangka Sebut Pemukulan terhadap Zidan Bagian 'Tradisi' Senior ke Junior di PIP Semarang
Dok Polrestabes Semarang
Lima taruna PIP Semarang ditetapkan tersangka kekerasan berujung kematian di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021). 

Bahkan masker yang mereka kenakan digunakan untuk menutupi wajah mereka.

Diberitakan sebelumnya, Zidan Muhammad Faza (21) taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang meninggal dunia ditangan senior ternyata tak dianiaya oleh satu orang saja.

Korban tewas lantaran dihajar bersama-sama oleh lima orang seniornya.

Keterangan awal yang diberikan oleh satu tersangka bernama Caesar Richardo Bintang Samudra (22) kepada polisi ternyata palsu.

Caesar sebelumnya memberitakan keterangan memukul korban sebanyak satu kali di bagian dada lantaran dipicu bersenggolan motor dengan korban di jalan Tegalsari Barat Raya, Tegalsari, Candisari, Senin (6/9/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Ia memberikan keterangan palsu untuk menutupi kejahatan para pelaku lainnya.

Polisi yang curiga terhadap keterangan para pelaku lantas menggali kasus itu lebih dalam.

Baca juga: Tak Ada Pemakaman Covid-19 di TPU Jatisari Semarang Sebulan Terakhir

BERITA TERKAIT

Dari mengumpulkan sejumlah barang bukti baru berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV tak ditemukan keributan tersebut.

Diperkuat keterangan para saksi di lapangan, akhirnya terbongkar kasus pemukulan berjamaah tersebut.

Motif tersangka menutupi kejahatan teman-temannya lantaran merasa paling bersalah telah memukul korban terakhir kali hingga terjatuh pingsan.

"Iya keterangan awal pelaku direkayasa untuk menutupi perbuatan teman-teman pelaku," terang Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).

Ia menyebut, kejadian penganiayaan bermula saat para pelaku  mengumpulkan juniornya sebanyak 15 orang untuk dilakukan tradisi senior terhadap junior.

Tradisi tersebut dilakukan di luar kampus yaitu di mes Indoraya, Genuk Krajan 2, Tegalsari, Candisari, Kota Semarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas