Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Siapkan Surat Panggilan ke Puluhan Saksi

ombes Ahmad Ramadhan, mengatakan penyidik sudah menetapkan puluhan saksi untuk dimintai keterangan dari kasus kebakaran lapas Tangerang

Editor: Sanusi
zoom-in Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Siapkan Surat Panggilan ke Puluhan Saksi
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menaikkan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke tahap penyidikan pada Jumat (10/9/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa penyidik sudah menetapkan puluhan saksi untuk dimintai keterangan.

Rencananya surat pemeriksaan kepada puluhan saksi itu akan dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021).

Baca juga: 3 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi oleh Tim DVI RS Polri 

"Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada 28 saksi (kasus kebakaran Lapas Tangerang)," kata Ahmad.

Dari hasil pemeriksaan saksi, alat bukti dan barang bukti akan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebab, dalam kasus ini ada sebanyak 41 korban meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka ringan serta berat.

"Kami ingin cepat. Tetapi, kami juga harus teliti dan jeli untuk menuntaskan kasus ini, mengungkap secara terang benderang," ujar Ahmad.

Baca juga: Tanggapan Menkumham Soal Dirinya Diminta Mundur dari Jabatan karena Insiden Kebakaran Lapas

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Kamis (9/9/2021) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara penyidik akhir mengambil sikap.

Di mana kasus kebakaran itu dinaikan ke tahap penyidikan pada Jumat (10/9/2021) pagi.

"Sehingga, rencana tindak lanjut ke depan kami akan membuat melengkapi administrasi untuk memanggil kembali dalam rangka penyidikan dilakukan pemeriksaan," ucap Ahmad.

Baca juga: Kumpulkan Barang Bukti Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Sita 13 Handphone Hingga CCTV

Barang Bukti

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya temukan sejumlah barang bukti saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Penyidik menemukan 13 telepon genggam dan CCTV di lokasi kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

Ahmad membenarkan pihaknya sudah menyita sejumlah bukti telepon genggam.

"Kami temukan saat olah TKP berupa 13 buah handphone, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci, serta barang bukti lain terkait dengan tindak pidana," kata Ahmad.

Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan, karena polisi menemukan unsur kesengajaan dan kelalaian.

Meski demkian, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 41 orang dan puluhan lainnya luka berat serta ringan itu.

"Nantinya tentu akan ada tersangka, tetapi saat ini belum menyimpulkan kasus tersebut bisa merupakan kelalaian," ujar Ahmad.

Sejumlah saksi juga sudah dipersiapkan bakal dimintai keterangan atas insiden tersebut.

Hal ini agar kasus kebakaran Lapas kelas I Tangerang menjadi terang menderang.

"Kita berharap penyidikan ini segera tuntas," ucap Ahmad.

Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan bahwa untuk dugaan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, masih di dalami.

Bahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik Polri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Dari data yang beberapa saksi di informasi dimungkinakan adanya korsleting listrik," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Rabu (8/9/2021).

Namun demikian, konsleting listrik itu baru dugaan sementara dari keterangan beberapa saksi di dalam Lapas Tangerang.

Pihaknya akan tetap membuktikan dengan menyelidiki kasus ini sampai tuntas dan terang menderang.

Karena pihaknya menjadi ujung tombak menentukan sebab musabab kebakaran di Lapas Tangerang.

"Tim sedang bekerja nanti Puslabfor Polri memberikan semua bukti yang ada sehingga dapat menetukan sebab musabah kebakaran, tunggu saja," ujar Rusdi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Siapkan Surat Panggilan ke Puluhan Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas