Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pejabat dan Politisi Papua Rudapaksa 4 Siswi SMU Berusia 16 Tahun

Pelaku melakukan aksinya saat mengajak korban di Jakarta April 2021 lalu untuk liburan gratis lalu memberikan uang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Pejabat dan Politisi Papua Rudapaksa 4 Siswi SMU Berusia 16 Tahun
KOMPAS.com/Jhon Roy Purba
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal. 

Laporan Tribun-Papua.com, Paul Manahara Tambunan

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Empat orang siswi SMU di Jayapura menjadi korban rudapaksa oknum Kepala Dinas dan anak buahnya serta oknum politisi partai ternama di Papua.

Pihak keluarga korban melaporkan 5 orang terduga pelaku ke SPKT Polda Papua di Kota Jayapura pada Sabtu (11/9/2021).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Minggu (12/9/2021), tidak membantah adanya laporan polisi oleh salah satu pihak korban.

"Benar, kemarin Sabtu (11/9/2021) keluarga korban melaporkan kekerasan yang dialami putrinya (korban) yang dilakukan oleh terlapor," kata Kamal di Jayapura, Minggu (12/9/2021) malam.

Baru tujuh orang yang mengetahui pergerakan korban terkait kasus ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua.

Baca juga: Mahfud MD Imbau Aparat Terus Matangkan Rencana Pengamanan PON XX dan Peparnas XVI di Papua

Sementara, status kasus ini masih dalam penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Besok Senin penyelidikan berlanjut karena ini hari Minggu. Kemungkinan saksi akan bertambah," kata Kamal.

Pihaknya akan terus melakukan pendalaman hingga mengungkap secara utuh kasus ini, mulai kronologis, jumlah korban, hingga terduga pelaku.

"Selain menanggapi laporan dari pelapor, kami juga melihat isu yang berkembang apakah korbannya ada empat atau satu, para pelakunya berapa, ini masih beberapa sisi.

Tunggu penyidik dulu memperoleh data konkrit dan anatomi kriminalnya, siapa berbuat apa dan pasal yang akan disangkakan. Baru kami simpulkan," ujar Kamal.

Disinggung soal adanya perdamaian antara pihak korban dan pelaku di Polresta Jayapura Kota, kata Kamal, itu terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh keluarga dari korban bukan kasus dugaan rudapaksa yang dialami oleh siswi tersebut.

"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Heram hingga selesai di Polresta.

Namun kami memonitor di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh para remaja asli Papua yang diduga dilakukan beberapa oknum," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas