Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Oknum Polisi Peras PSK di Bali, Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kini Terancam Dipecat

Kasus seorang oknum polisi yang memeras seorang PSK di Bali terus berlanjut. Kasus ini diketahui menjerat seorang anggota Polda Bali berinisial RCEN

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nasib Oknum Polisi Peras PSK di Bali, Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kini Terancam Dipecat
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi di Bali memeras PSK. 

"Saya semakin ketakutan, saya mengaku tidak punya uang sebanyak itu. Saya hanya punya Rp 350 ribu saat itu," pungkasnya.

Namun MIS menyebut, uang tersebut sudah dibagi, Rp 200 ribu dia sisipkan di dalam casing HP yang ia pegang sedangkan Rp 150 ribu dalam lemarinya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Terbukti Peras Wanita MiChat, Oknum Polisi di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara hingga Terancam Dipecat

(Tribun-Bali.com/Firizqi Irwan)

Berita lainnya seputar kasus pemerasan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas