Nasib Oknum Polisi Peras PSK di Bali, Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kini Terancam Dipecat
Kasus seorang oknum polisi yang memeras seorang PSK di Bali terus berlanjut. Kasus ini diketahui menjerat seorang anggota Polda Bali berinisial RCEN
Editor: Endra Kurniawan
Alasan pelaku saat itu, sebab MIS telah melanggar beberapa pasal, namun ternyata pasal itu tidak dipahami korban.
MIS saat ditanya, mengaku sebagai seorang wanita lemah dan awam dengan hukum.
"Saya semakin ketakutan, saya mengaku tidak punya uang sebanyak itu. Saya hanya punya Rp 350 ribu saat itu," pungkasnya.
Namun MIS menyebut, uang tersebut sudah dibagi, Rp 200 ribu dia sisipkan di dalam casing HP yang ia pegang sedangkan Rp 150 ribu dalam lemarinya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Terbukti Peras Wanita MiChat, Oknum Polisi di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara hingga Terancam Dipecat
(Tribun-Bali.com/Firizqi Irwan)
Berita lainnya seputar kasus pemerasan.
Berita Rekomendasi