Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Dosen di Balikpapan Setubuhi Siswi SMP, Berawal Kenalan di Medsos lalu Diajak Check In Hotel

Seorang oknum dosen dibKota Balikpapan, Kalimantan Timur setubuhi anaks di bawah umur. Modus kenalan di Facebook lalu diajak check in hotel.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Oknum Dosen di Balikpapan Setubuhi Siswi SMP, Berawal Kenalan di Medsos lalu Diajak Check In Hotel
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi oknum dosen di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tega setubuhi anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang oknum dosen.

Pria berinisial AL itu tercatat sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan.

Sedangkan korbannya adalah PD (14).

Korban saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

Baca juga: Oknum Pejabat dan Politisi Papua Rudapaksa 4 Siswi SMU Berusia 16 Tahun

PD berkenalan dengan terduga pelaku melalui platform Facebook.

Di sana mereka kemudian mulai akrab dan kerap berinteraksi.

Berita Rekomendasi

Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, AL diduga merayu PD untuk berkenan diajak bertemu.

Dari pihak keluarga, menduga ada praktik doktrin terhadap PD sehingga korban tidak menunjukkan ikhtiar penolakan.

Oleh AL, korban diminta untuk membawa baju ganti dan ponsel serta boksnya.

PD begitu saja mengiyakan permintaan AL.

Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa Teman Kenalan di Instagram, Habis Minum Air Putih Tiba-tiba Pusing dan Lemas

Sepulang sekolah, PD dijemput oleh AL di tengah jalan, tak tepat depan sekolah.

Paman korban, Samsuri (45) membenarkan kronologi tersebut.

PD menyerahkan ponselnya pada AL dan menjual murah dengan posisi SIM card yang dibuang di kawasan Gunung Intan, Babulu, Kabupaten PPU.

"Habis itu dibawa ke Hotel Bahtera. Di situ anak itu mengalami perbuatan tak senonoh sampai 2 kali," ungkap Samsuri, melalui pesan pribadi pada Tribun Kaltim, Minggu (12/9/2021).

Namun Samsuri sendiri tak membeberkan perihal bagaimana PD bisa kembali ke rumah dan lantas menceritakan.

Hanya saja, setelah kejadian tersebut, PD diperiksa oleh Polsek Babulu dan Polres PPU.

Baca juga: Kisah Pilu di Balik Penemuan Jasad Bayi di Sumur, Ada Siswi SMP Korban Rudapaksa Seorang Kakek

Di samping itu, kata Samsuri, PD juga dilakukan visum untuk membuktikan perbuatan tak senonoh yang menimpa dirinya.

"Hasilnya positif. Cuma hasilnya 3 hari baru keluar, dokter pemeriksa sudah sampaikan secara lisan kalau positif," jelas Samsuri.

Tak berselang lama, Polsek Babulu berhasil mengamankan AL.

Kemudian dilimpahkan ke Polresta Balikpapan pada tanggal 9 September 2021 malam.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan ada pelimpahan kasus tersebut.

Hanya saja, kata Rengga, bahwa kasus tersebut kemudian ditarik lagi oleh Polres PPU untuk melanjutkan proses hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dosen di Balikpapan Tersandung Kasus Hukum, Diduga Berbuat tak Senonoh pada Pelajar SMP

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas