Viral Video Lumba-lumba Diangkut Warga dengan Motor di Bima, Ini Penjelasan BKSDA
Video warga membawa lumba-lumba menggunakan sepeda motor, viral di media sosial. Berikut penjelasan pihak BKSDA NTB.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Ia mengatakan, video diambil di pantai Dusun Oi Niu, Desa Panda, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima pada Jumat (10/9/2021) lalu sekitar pukul 10.00 Wita.
Bambang menyebut, pihaknya kemudian meminta keterangan sejumlah warga.
Mereka mengaku tidak mengetahui jika mamalia tersebut satwa dilindungi.
Baca juga: Viral Siswi SMP Jadi Korban Perundungan Murid SD, Korban Dianiaya Sampai Jatuh ke Lantai
Baca juga: VIRAL Pemuda Empat Lawang Persunting Dua Gadis dalam Waktu Sepekan, Begini Pengakuannya
"Warga setempat tidak mengetahui lumba-lumba tersebut merupakan satwa dilindungi undang-undang."
"Setahu mereka satwa tersebut merupakan ikan biasa," kata Bambang, dikutip dari TribunLombok.com.
Bambang melanjutkan penjelasannya.
Lantaran tidak tahu, warga kemudian mengangkut lumba-lumba menggunakan sepeda motor menuju Desa Panda.
Kemudian lumba-lumba itu dipotong-potong oleh warga setempat.
"Selanjutnya dagingnya dibagi-bagikan kepada warga desa," terang Bambang.
Petugas SKW III masih mendapati potongan kepala satwa tersebut dari salah seorang warga desa.
Potongan kepala kemudian diamankan untuk kemudian dikuburkan di lingkungan Kantor SKW III.
Lakukan edukasi
Usai kejadian, Bambang mengaku mendapat perintah dari Kepala BKSDA NTB untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.
"Edukasi yang diberikan berupa pemahaman bahwa lumba-lumba yang mati tersebut merupakan jenis satwa dilindungi," katanya.
Baca juga: VIRAL Remaja Pria Pakai Gaun dari Selimut & Seprai Bak Model, Sempat Terima Komentar Negatif
Baca juga: VIRAL Kondektur Tenangkan Hati Penumpang Kereta yang Tengah Menangis, Begini Kejadiannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.