Dukun Pengganda Uang di Tangerang Tewas, Dihabisi 3 Pelanggannya, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kasus tewasnya seorang dukun pengganda uang di tangan pelanggannya sendiri terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang dukun pengganda uang di tangan pelanggannya sendiri terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakek 62 tahun berinisial PA alias Abah Toni.
Pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang, yakni TY (50) dan W.
Sedangkan pelaku lain AR masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Baca juga: Operator Karaoke Ditemukan Tewas di Kamar Wisma Semarang
Ketiganya tega menghabisi korban lantaran merasa ditipu.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya, Selasa (14/9/2021):
Awal kasus
Dihimpun dari TribunJakarta, kasus bermula saat ketiganya mendatangi rumah korban di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Para pelaku tergiur akan kemampuan yang ditawarkan korban, dalam hal ini menggandakan uang.
Tertarik akan hal itu, membuat W dan D pun langsung menyerahkan sejumlah uang tunai.
Harapannya mampu digandakan hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Pasangan Kekasih Ditemukan Tewas di Warung Makan, si Wanita Tertutup Bantal, si Pria Akhiri Hidup
Pelaku W dan D pun telah membawa uang tunai.
"Untuk W senilai Rp 60 juta dan D senilai Rp 8,2 juta," sambungnya lagi.
Nantinya, untuk W dijanjikan akan mendapatkan uang senilai Rp 20 miliar.
Sementara D dijanjikan mendapatkan uang senilai Rp 2,5 miliar.
Jalani ritual
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, para pelaku kemudian diminta melakukan ritual.
"Mereka harus jalani ritual, berupa semedi dan mandi air laut yang ada di Pantai Jayanti. Lalu, dalam waktu 24 jam uang tergandakan," kata Wahyu, dikutip dari TribunJakarta.
Tapi nyatanya, uang tersebut tidak kunjung tergandakan dan diterima para pelaku hingga, mereka kesal dan sakit hati.
Kemudian ketiganya mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pembunuhan.
Baca juga: Hakimi Maling Motor Hingga Tewas, Empat Warga Banyuasin Digiring Polisi
Para pelaku mengikat tangan dan kaki korban.
"Kemudian membekap korban menggunakan bantal, hingga korban tewas kehabisan napas," urai Wahyu.
Tak berhenti di sana, para pelaku juga mengambil barang milik korban berupa handphone dan kendaraan roda dua.
Motif sakit hati
Wahyu menyebut, para pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
Mereka merasa ditipu oleh korban.
"Ketiganya ini sakit hati karena merasa ditipu oleh korban yang katanya bisa menggandakan uang," ujar Wahyu, dikutip dari Wartakotalive.
Atas kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)(Wartakotalive.comAndika Panduwinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.