Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembuangan Limbah Ciu di Bengawan Solo Dikantongi Polisi, Ini Sosoknya

Modus yang dilakukan terduga tersebut, lanjut Iqbal, yang bersangkutan membuang limbah pengolahan alkohol atau badeg

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Pembuangan Limbah Ciu di Bengawan Solo Dikantongi Polisi, Ini Sosoknya
Dokumentasi Humas Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Sholekan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polda Jateng berusaha mengungkap dugaan pencemaran aliran Sungai Bengawan Solo.

Terbaru, Polda Jateng  menyebut, satu orang dicurigai sebagai penyebab tercemarnya sungai terpanjang di Pulau Jawa ini. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy mengatakan, temuan ini merupakan hasil penyelidikan antara Polres Sukoharjo dan backup dari tim Ditreskrimsus Polda Jateng selama beberapa hari lalu. 

"Tim sudah terjun sejak minggu lalu dan pelakukan pemantauan secara langsung, serta mencari keterangan dari sejumlah saksi," ucapnya di Solo, Selasa (14/9/2021). 

Menurut Iqbal, dari hasil penyelidikan sementara, dia mencurigai seorang pengusaha home industri ciu dengan inisial M dengan jenis kelamin seorang wanita. 

Baca juga: Kasus di Blitar Terulang di Solo, Warga Bentangkan Poster Diamankan Polisi saat Jokowi Datang

"Dua alat bukti sudah kita dapat, saat ini masih menunggu hasil laboratorium keluar," terangnya. 

Berita Rekomendasi

Modus yang dilakukan terduga tersebut, lanjut Iqbal, yang bersangkutan membuang limbah pengolahan alkohol atau badeg. 

Limbah tersebut dibawa menggunakan tangki dan bak terbuka. 

"Dia membuang limbah ketika malam hari," jelasnya. 

Menurutnya, ada yang dibuang di sawah, ada yang dibuang di perternakan, ada juga yang dibuang ke Kali Samin. 

"Nah, dari Kali Samin inilah yang kemudian mengalir sampai masuk ke aliran Sungai Bengawan Solo," ungkapnya.

Baca juga: Gibran Sebut Selain Limbah Ciu, Bengawan Solo juga Tercemar Limbah Tekstil 

Iqbal mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, M juga sudah pernah mendapat sanksi Administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah dengan kasus yang sama. 

Namun hal ini tidak diindahkan dan M masih melakukan pelanggaran. 

"Apa alasannya, serta jeratan selanjutnya masih dilakukan pendalaman," ujaranya. 

Selain pengusaha ciu tersebut, pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap satu home industri tekstil di Polokarto dan satu Perusahaan plastik di kawasan Grogol. 

"Untuk dua ini masih kita lidik (penyelidikan, red). Namun juga pernah mendapat sanksi administratif dari DLHK," jelasnya. (*) 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Curigai Satu Terduga Pelaku Pembuang Limbah Ciu yang Cemarkan Bengawan Solo 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas