Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Aniaya Dukun Pengganda Uang di Tangerang hingga Tewas

Lantas, warga yang sakit hati itu melakukan aksi penganiayaan terhadap Patoni hingga tewas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Aniaya Dukun Pengganda Uang di Tangerang hingga Tewas
Shutterstock
ilustrasi aniaya 

Setelah melakukan aksinya, mereka langsung melarikan diri.

Terduga pelaku melarikan diri ke Daerah Istimewa Yogyakarta.

Petugas Satreskrim Polres Kota Tangerang langsung melakukan pengejaran ke Kota Pelajar tersebut.

Namun saat di Yogyakarta, kata Kapolres, anggotanya mendapat informasi ketiga pelaku sudah berpindah tempat ke Kalideres, Jakarta Barat.

“Kedua pelaku yang berinisial W dan TYP berhasil ditangkap di Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres pada (21/8/2021) lalu. Sementara AR masih dalam pengejaran," tutur Wahyu.

Dari penangkapan dua terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor beat, dua unit ponsel.

Serta 1 bantal yang diduga untuk membekap korban, dan satu selimut merah yang diduga digunakan untuk mengikat korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, W dan TYP dijerat Pasal 340 KUHP atau pasal 331 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

“Mudah-mudahan satu pelaku yang lainnya bisa segera kami tangkap," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 3 Terduga Pelaku Habisi Dukun Pengganda Uang di Rajeg Gara-gara Tidak Tepati Janji

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas