Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Uang Rp 100 Juta Atas Hasil Rampokan, Sayang Gembongnya Tewas Sebelum Emas Terjual

Keempatnya tergiur dengan uang sebanyak itu, dan mereka pun beraksi menggarong dua toko emas yaitu toko emas Masrul F dan Aulia Chan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dijanjikan Uang Rp 100 Juta Atas Hasil Rampokan, Sayang Gembongnya Tewas Sebelum Emas Terjual
Fredy Santoso/Tribun Medan
Empat pelaku perampokan toko emas di pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja Medan saat di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).( 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Para tersangka perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan, Sumatera Utara ternyata telah dijanjikan uang Rp 100 juta oleh gembong mereka, Hendrik Tampubolon.

Keempatnya tergiur dengan uang sebanyak itu, dan mereka pun beraksi menggarong dua toko emas yaitu toko emas Masrul F dan Aulia Chan.

Mereka berhasil menggasak perhiasan emas berjumlah sekitar 3 kilogram.

Namun upah yang dijanjikan Hendrik Tampubolon belum diberikan, karena sang otak perampokan keburu tewas ditembak oleh polisi.

Baca juga: Garong Toko Emas di Simpang Limun Bertambah 1 Orang, Ini Peran Masing-masing Perampok

Demikian diakui oleh Hendrik sebelum ia tewas saat melawan polisi.

Sementara Bejo alias Prayogi mengatakan selepas merampok, mereka sempat singgah ke sebuah tanah kosong di Jalan Balai Desa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Di situ Farel, Paul, Prayogi dan Dian memindahkan emas ke dalam tas yang akan dibawa oleh Hendrik.

Berita Rekomendasi

Hendrik meyakinkan mereka apabila emasnya terjual akan segera memberikan imbalan.

Baca juga: Rampok Toko Sambil Todongkan Pistol, Kawanan Garong di Bandung Ini Tak Mau Bayar Saat Isi Bensin

Tetapi sebelum ia pergi, mereka diberi uang sebesar Rp 4 Juta per orang.

"Katanya mau dikasih 100 Juta pak," kata Bejo alias Prayogi saat ditanya Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (15/9/2021).

Selain itu Hendrik juga meyakinkan mereka agar tetap bersabar hingga emasnya laku terjual.

Di situ, mereka bertiga menyetujui ucapan Hendrik dan menerima uang sebesar Rp 4 juta yang diberikan.


Setelah itu mereka pun keluar dan berpencar.

Baca juga: Buron Kasus Korupsi Senilai Rp 4,8 Miliar Ditangkap di Tenggarong

"Pokoknya kalian harus percaya sama abang. Kalau emas ini laku, abang kasih nanti, abang yang jual. Nomor kalian (harus) tetap aktif. Tunggu kabar dari abang selanjutnya. Kalian langsung pulang. Kalian belok ke kanan, aku belok kiri," ucapnya menirukan perkataan Hendrik.

Satu lagi tertangkap

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, petugas mengamankan salah seorang tersangka, Dian yang mempertemukan antara tersangka Paul, Bejo dan Farel kepada Hendrik.

"Tersangka Dian ini mempertemukan antara tersangka P, B, F dan H," ujarnya saat paparan di Mapolda sumut, Rabu (15/9/2021).

Ia juga menjelaskan, awalnya tersangka Hendrik bertemu dengan tersangka Dian. Hendrik kemudian meminta tolong kepada Dian, untuk mencarikan orang.

"Tersangka Hendrik, sudah merencanakan aksi perampokan ini. Ide itu ditindak lanjuti dengan mencari orang untuk melakukan tindakan perampokan itu. Lalu ia meminta bantuan kepada tersangka Dian untuk mencarikan orang," tegasnya.

Setelah bertemu, Hendrik yang berperan sebagai otak pelaku kemudian tersangka Hendrik memberitahu semua rencana perampokan yang sebelumnya sudah dipersiapkannya.

"Tersangka H sudah menyiapkan secara matang perampokan tersebut. Ide dari perampokan di Pasar Simpang Limun dari tersangka Hendrik," ungkapnya.

Lalu, lanjut Kapolda, Hendrik menyuruh para tersangka lainnya untuk menelusuri tempat mana yang akan dilakukan perampokan.

"Setelah itu, tersangka Paul, Farel, dan Bejo melakukan observasi di tempat mana mereka akan melakukan aksinya pada tanggal 25 Agustus 2021, siang hari," terangnya.

Setelah melakukan observasi, ketiganya kemudian melaporkan hal tersebut kepada Hendrik dan akan melakukan perampokan pada esok harinya.

Hingga pada akhirnya perampokan itu terjadi, dimana salah seorang juru parkir menjadi sasaran tembakan setelah mencoba menghentikan para tersangka.

Adapun tersangka Hendrik yang menjadi eksekutor ditembak mati oleh petugas kepolisian saat akan melakukan pra rekronstruksi. (Fredy Santoso/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul CERITA Perampok Toko Emas di Medan, Dijanjikan Uang Rp 100 Juta Perorang setelah Emasnya Laku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas