Suami Restui Istrinya Menikah dengan Pria Lain Karena Tak Mampu Melayani Istri dengan Maksimal
Aksi tak lazim dilakukan seorang pria berinisial SC asal Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Aksi tak lazim dilakukan seorang pria berinisial SC asal Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Betapa tidak?
Bukannya menghalangi, ia malah merestui istrinya BD menikah dengan pria lain.
Diungkapkan Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, alasan SC mengizinkan BD menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal.
Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).
"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi, mereka sepakat untuk istrinya nikah lagi dengan sebelumnya membuat profil di akun medsos MiChat," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan saat ditemui awak media di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Ridho DA Ungkap Alasan Ingin Segera Menikah, Gara-gara Lihat Anak Rizki DA
Dengan memalsukan dokumen tersebut, sang istri kemudian menikah dengan laki-laki yang sudah tiga bulan dinikahinya itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan adalah kurang puasnya si istri ini," ucap Dandy.
Dari hasil pernikahannya tersebut, istrinya kemudian mendapat nafkah senilai Rp 450.000 tiap minggunya.
"Jadi nikahnya resmi atau dokumen akta nikahnya sah, tapi syarat-syarat untuk membuat dokumen ini yang dipalsukan," terangnya.
Dandy mengungkapkan, kasus pemalsuan dokumen tersebut terungkap saat korban yang dokumennya dipalsukan hendak mendaftarkan pernikahan ke KUA.
"Jadi si korban datang ke KUA kaget datanya di KUA menerangkan sudah menikah," jelasnya.
Atas perbuatannya, SC dan pasangan suami istri asal Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang ini terancam pidana 6 tahun penjara.
"Ancamannya Pasal 263 KUHP, dengan pidana 6 tahun penjara," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.