Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Penganiayaan yang Menewaskan Taruna PIP, Pelaku Panik Saat Zidan Jatuh Usai Ditendang

Kelima taruna mempunyai peran masing-masing saat penganiayaan dan tak semua memukul juniornya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Detik-detik Penganiayaan yang Menewaskan Taruna PIP, Pelaku Panik Saat Zidan Jatuh Usai Ditendang
Dok Polrestabes Semarang
Lima taruna PIP Semarang ditetapkan tersangka kekerasan berujung kematian di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Fakta baru terungkap saat melihat 20 adegan rekontruksi yang diperagakan 5 taruna Politeknik  Ilmu Pelayaran (PIP) yang ditetapkan tersangka penganiayaan berujung maut terhadap adik kelasnya Zidan Muhammad Faza (21) terjadi di mes Sumatera Jalan Wonodri pada Senin (6/9) lalu.

Kelima tersangka memperagakan adegan rekontruksi  di kantor Polrestabes Semarang

Lima tersangka yang dihadirkan Aris R (25) warga Dawung, Sugihan, Toroh, Kabupaten Grobogan. Andre AA (25) warga Tembiring, Bintoro, Demak, Albert JOS (23) anak dari Kornel Ompusuhu  mencantumkan alamat di Mes Sumatera, Wonodri, Semarang Selatan, Caesar RBST (22) Mojosongo, Jebres, Surakarta, dan Budi D (22) warga Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.

Selain kelima tersangka, pada adegan rekontruksi juga dihadirkan 14 saksi  merupakan korban selamat dari 15 taruna saat penganiayaan.

Kelima taruna mempunyai peran masing-masing saat penganiayaan dan ditemukan fakta baru.

Tersangka Budi menganiaya 3  taruna.

Berita Rekomendasi

Kemudian tersangka Aris memukul 15  taruna.

Baca juga: Polantas Dorong Pemotor hingga Jatuh di Semarang, Kapolrestabes Bilang Polisi Justru Ingin Menolong

Selanjutnya tersangka Andre  memukul semua taruna sementara Albert hanya menyentuh adik kelasnya. 

Terakhir tersangka Caesar memukul semua taruna.

Tidak hanya itu Caesar juga  menendang dengan dengkul dua adik kelasnya, satu diantaranya adalah Zidan.

Setelah menganiaya Zidan, Caesar terus melanjutkan penganiayaan terhadap yuniornya.

Namun saat Caesar menganiaya adik kelasnya di urutan kesepuluh, Zidan terjatuh hingga kepalanya terbentur dan mengenai pelipis yang mengakibatkan pendarahan. 

Zidan tak sadarkan diri saat terjatuh.

Kemudian para taruna itu panik dan berusaha membangunkan Zidan.

Baca juga: Terekam Kamera Oknum Dokter di Semarang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Ini Kronologinya

Satu diantara teman korban berinisial BS berusaha memberikan nafas bantuan kepada Zidan.

Karena tak  sadarkan diri, kemudian korban diantar oleh dua rekannya menggunakan sepeda motor untuk menuju ke Rumah Sakit Roemani agar diberikan tindakan medis. 

Saat perawatan, nyawa Zidan tak tertolong lantaran diduga mengalami rusak di bagian organ vital usai dipukul Caesar.  

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriadi menyatakan terdapat fakta baru pada rekontruksi tersebut.

Ternyata satu diantara tersangka tidak hanya sekali memukul Zidan menggunakan tangan. 

"Pada rekontruksi ini terungkap ternyata satu diantara tersangka menendang menggunakan lutut ke arah perut  korban dan dada hingga menyebabkan meninggal dunia," jelasnya, ujarnya usai rekontruksi ulang di Polrestabes Semarang, Kamis (16/9).

Menurutnya, ada 20 adegan pada rekontruksi tersebut. Proses rekontruksi disesuaikan dengan kejadian ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Korban meninggal dari hasil visum dan olah TKP akibat terkena pukulan daerah perut," tutur dia.

Menurut Agus, mess  digunakan untuk penganiayaan merupakan rumah kontrakan yang disewa tersangka maupun saksi.

Mess itu terdapat kurang lebih 45 kamar. 

"Korban tinggal di luar mess itu. Cuma saksi-saksi yang tinggal di situ," ujarnya.

Agus mengatakan dari rangkaian pemeriksaan pelaku dan saksi, polisi juga akan memeriksa dari pihak PIP.

Ada dua orang dari PIP yang diperiksa yakni sekuriti dan  bagian pembinaan taruna.

"Kedepannya pemeriksaan terhadap pengajar taruna. Terkait kelalaian petugas masih kami kembangkan," imbuhnya.

Sementara itu, Jaksa P16 Kejari Semarang, Niam Firdaus menambahkan adanya fakta-fakta baru yang ditemukan penyidik saat adegan  rekontruksi membuat kontruksi perkara penganiayaan tersebut semakin jelas.

Baca juga: Polisi Cek CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan Nicholas Sean Terhadap Ayu Thalia

Fakta tersebut  sebelumnya tidak  ditemukan saat pemeriksaan terhadap kelima tersangka.

"Hal ini membuat perkara tersebut kontruksinya lebih jelas," imbuhnya pria yang juga menjabat sebagai Kasubsi Pidana Khusus Kejari Semarang.

Niam mengatakan adanya saksi yang bungkam saat rekontruksi akan didalami kembali saat penyidikan.

Meski satu diantara saksi enggan berbicara, namun kejadian tersebut telah tergambar dalam rekontruksi.

"Meski bungkam sebenarnya telah tergambar di rekontruksi," tuturnya.

Ia mengatakan adanya rekayasa kejadian yang dibuat pelaku akan diperjelas ketika pemeriksaan saksi-saksi.

Pihaknya akan mengungkap lebih lanjut setelah mendapatkan berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Nanti kami bisa lihat apakah ada fakta baru kedepannya," tutur Niam.

Upayakan Ijazah

Lembaga Bantuan Hukum Ratu Adil upayakan ijazah lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) yang ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap adik kelasnya dapat diberikan oleh Kementerian Perhubungan.

Tidak hanya itu enam taruna yang dijadikan saksi pada perkara penganiayaan juga belum mendapatkan ijazah. 

Anggota LBH Ratu Adi, Suseno mengatakan setelah kegiatan wisuda, kelima tersangka yang menjalani proses hukum di Polrestabes belum mendapatkan ijazahnya. 

Begitu juga 6 Taruna yang dijadikan saksi juga belum mendapatkan ijazah.

Padahal mereka yang dijadikan tersangka maupun saksi telah menyelesaikan pendidikan dan menempuh ujian hingga selesai.

Baca juga: Kronologi Aksi Penganiayaan Terhadap Satu Keluarga di Bekasi, Pelaku Semprot Korban Pakai Air Cabai

"Kami berharap Kementerian Perhubungan dapat membantu agar ijazah mereka dapat diberikan. Karena sangat berarti untuk mereka," tuturnya.

Menurutnya, meski para tersangka  sedang menjalani proses hukum, mereka masih mempunyai masa depan dengan adanya ijazah.

Pihaknya akan berupaya untuk melakukan hal tersebut.

"Orang tua tersangka berharap anaknya menjadi manusia yang lebih baik. Kita sangat perihatin adanya kejadian ini yang terjadi di dunia pendidikan," jelasnya.

Suseno ingin apa yang terjadi di lima tersangka tersebut tidak menghapus masa depannya. Oleh sebab pihaknya akan berupaya agar lima tersangka itu mendapatkan ijazahnya.

"Pada perkara tersebut ada 5 orang tersangka dan 6 saksi yang belum mendapatkan ijazah. 6 orang saksi itu satu angkatan dengan tersangka," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta Baru Tewasnya Zidan Taruna PIP, Polisi Katakan Korban Ditendang Pelaku Menggunakan Dengkul

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas