Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecahkan Kaca Sekolah dan Todongkan Senpi Rakitan, Pria Dompu Ini Diciduk Polisi

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat dibekuk lalu digiring ke Polsek Kilo untuk proses hukum lebih lanjut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pecahkan Kaca Sekolah dan Todongkan Senpi Rakitan, Pria Dompu Ini Diciduk Polisi
Dok. Polres Dompu
DITANGKAP: Tim Puma Polres Dompu menangkap pelaku teror di sekolah Kecamatan Kilo, Senin (13/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, DOMPU - Tersinggung gara-gara keluarganya ditegur siswa, AM (41), warga Dusun Matompo, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu datang mengamuk ke sekolah.

Pelaku tiba-tiba datang merusak kaca sekolah saat para siswa sedang belajar.

Dia juga menodongkan senjata api rakitan kepada kepala sekolah di lokasi.

Aksi pria ini membuat para siswa dan guru ketakutan.

Insiden tersebut terjadi di salah satu SMA di Kecamatan Kilo, Senin (13/9/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat itu, Muhammad Ihsan (48), selaku kepala sekolah sedang mengecek proses belajar-mengajar.

Baca juga: Mobil Brio Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Temukan Benda Ini di TKP

Berita Rekomendasi

Tiba-tiba dia mendengar suara kaca pecah.

Muhammad Ihsan melihat AM sedang merusak kaca jendela sekolah.

Dia kemudian mendekati pelaku dan menanyakan penyebab AM merusak fasilitas sekolah.

AM menjawab, dia tersinggung karena keluarganya yang sedang mengerjakan bawang ditegur oleh siswa sekolah tersebut.

Baca juga: Cerita Pencuri Komputer Sekolah di Lombok Tinggalkan Pesan ke Korbannya: Maaf, Saya Akan Kembali

Para siswa itu menegur dengan kata-kata 'Bagaimana Kabar Mertua'.

Setelah berbicara dengan Muhammad Ihsan, kemudian AM keluar dari lingkungan sekolah.

Beberapa saat kemudian, AM kembali lagi dengan membawa senjata api rakitan laras panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas