Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Batal Periksa Yosef, Bareskrim Datangi Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia

Tim kuasa hukum dari Yosef (55) menyebutkan pada pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik dibatalkan polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Batal Periksa Yosef, Bareskrim Datangi Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Anggota Puslabfor Polri datangi lokasi kejadian perampasan nyawa di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Yosef (55 tahun) suami dari korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini (55 tahun) kembali mendatangi Mapolres Subang pada siang tadi, Kamis (16/9/2021).

Ia sedianya menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya terkait pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun).

Setelah berada di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20, dia bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak.

Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Kembali Diperiksa Selama 8 Jam, Dicecar 16 Pertanyaan

Setelah menunggu hampir seharian, ternyata pemeriksaan pada Yosef batal dilakukan polisi.

Padahl Yosef sudah berada di Polsek Jalan Cagak.

Berita Rekomendasi

Tim kuasa hukum dari Yosef (55) menyebutkan pada pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik dibatalkan polisi.

Yosef (55) memakai kaus putih merah dan menggunakan peci saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Yosef (55) memakai kaus putih merah dan menggunakan peci saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). (TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Rohman Hidayat mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas, namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.

"Kita dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini, ya sudah bubar saja.

Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di cancel," ucap Rohman di Polsek Jalancagak, Kamis (16/9/2021).

Menurut Rohman, dirinya tidak mengetahui pasti atas batalnya pemeriksaan kali ini terhadap kliennya tersebut, dirinya menyebutkan bahwa hanya Yosef pada saat ini yang dibatalkan pemanggilan tersebut.

Baca juga: Siapa Wanita Misterius yang Buang Bungkusan Hitam? Terekam CCTV saat Jasad Tuti & Amalia Ditemukan

"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja yang lainnya tidak tahu.

Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas