Pemuda di Sumsel Lecehkan 26 Santrinya, Pelaku Berbuat Aksi Menyimpang Berawal dari Penasaran
Seorang pengasuh ponpes Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tega lecehkan puluhan santrinya. Ini pengakuan pelaku.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
![Pemuda di Sumsel Lecehkan 26 Santrinya, Pelaku Berbuat Aksi Menyimpang Berawal dari Penasaran](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fakta-fakta-pengasuh-ponpes-di-sumsel-lecehkan-santri-korban-ada-12-orang-ini-pengakuan-pelaku.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes) terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasus ini melibatkan seorang pemuda berusia 22 tahun, JN sebagai pelaku.
Pengasuh sekaligus pengajar ponpes itu tega melecehkan para santrinya.
Hingga kini, sudah ada 26 korban yang mengaku dilecehkan JN.
Semua korban adalah anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Baca juga: Kakek 77 Tahun di Pali Lecehkan 3 Anak Tetangganya, Aksi Pelaku Sempat Direkam Teman Korban
Dihimpun dari TribunSumsel, Jumat (17/9/2021), aksi bejat JN mulai terbongkar dari kecurigaan seorang orang tua santri.
Sebab, santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian sensitif tubuhnya.
Setelah ditanya lebih lanjut, barulah terungkap korban mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya menimba ilmu.
Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama berinisial JN.
Tak terima dengan hal tersebut, orang tua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021).
![Pelaku pedofilia berinisial JN (22) oknum pengasuh sekaligus pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (15/9/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengajar-cabuli-bocah11111.jpg)
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dilecehkan Paranormal di Belitung Timur, Pelaku Berdalih Lalukan Pengobatan
Pelaku ditangkap
Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel kemudian bergerak cepat.
Hasilnya, JN berhasil diciduk polisi.
JN kemudian ditampilkan ke awak media dalam gelaran konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (15/9/2021) kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.