Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Sumsel Lecehkan 26 Santrinya, Pelaku Berbuat Aksi Menyimpang Berawal dari Penasaran

Seorang pengasuh ponpes Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tega lecehkan puluhan santrinya. Ini pengakuan pelaku.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pemuda di Sumsel Lecehkan 26 Santrinya, Pelaku Berbuat Aksi Menyimpang Berawal dari Penasaran
Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel/Shinta
JN, pemuda yang tega melecehkan 26 santrinya saat berada di Mapolda Sumsel. 

TRIBUNNEWS.COM -  Kasus pelecehan dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes) terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus ini melibatkan seorang pemuda berusia 22 tahun, JN sebagai pelaku.

Pengasuh sekaligus pengajar ponpes itu tega melecehkan para santrinya.

Hingga kini, sudah ada 26 korban yang mengaku dilecehkan JN.

Semua korban adalah anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Baca juga: Kakek 77 Tahun di Pali Lecehkan 3 Anak Tetangganya, Aksi Pelaku Sempat Direkam Teman Korban

Dihimpun dari TribunSumsel, Jumat (17/9/2021), aksi bejat JN mulai terbongkar dari kecurigaan seorang orang tua santri.

Sebab, santri tersebut mengeluhkan sakit di bagian sensitif tubuhnya.

Berita Rekomendasi

Setelah ditanya lebih lanjut, barulah terungkap korban mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes tempatnya menimba ilmu.

Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama berinisial JN.

Tak terima dengan hal tersebut, orang tua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel, Senin (13/9/2021).

Pelaku pedofilia berinisial JN (22) oknum pengasuh sekaligus pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (15/9/2021).
Pelaku pedofilia berinisial JN (22) oknum pengasuh sekaligus pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (15/9/2021). (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dilecehkan Paranormal di Belitung Timur, Pelaku Berdalih Lalukan Pengobatan

Pelaku ditangkap

Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel kemudian bergerak cepat.

Hasilnya, JN berhasil diciduk polisi.

JN kemudian ditampilkan ke awak media dalam gelaran konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas