Pria Jajakan Istri untuk Layanan Hubungan Bertiga, Pasang Tarif Rp 1,5 Juta, Ini Pengakuannya
Seorang suami menjajakan istrinya untuk layanan hubungan bertiga. Ia menawarkan layanan bertiga itu di media sosial Twitter.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami menjajakan istrinya untuk layanan hubungan bertiga.
Ia menawarkan layanan bertiga itu di media sosial Twitter.
Ternyata, pasangan suami istri asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur itu memiliki kelainan orientasi seksual.
Pelaku menjajakan layanan bertiga itu di beberapa daerah di Jawa Timur.
Aktivitas terlarang itu terbongkar, setelah Satreskrim Polres Trenggalek menangkap mereka saat beraktivitas di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.
Saat ditangkap, pasangan suami istri itu tengah melayani hubungan badan bertiga dengan pelanggan mereka pada Selasa (14/9/2021).
Sang suami berinisial YW (35) ditangkap dan diterapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.
Baca juga: Pria di Bangli Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali, Korban Kini Berbadan Dua, Pelaku: Saya Menyesal
YW menawarkan layanan bertiga itu lewat media sosial Twitter. Saat ada pelanggan, mereka akan menuju kota atau ke lokasi terdekat dari pelanggan.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami istri ini memang memiliki kelainan orientasi seksual.
Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan badan bertiga.
Untuk tarif sekali kencan, sang suami mematok tarif Rp 1,5 juta.
Dia senang kalau melihat istrinya berhubungan badan secara tidak normal, yaitu hubungan suami istri dengan tiga orang secara bersamaan,” kata Heru, saat jumpa pers, Jumat (17/9/2021).
Selain soal kelainan seksual, kata Heru, layanan itu juga dijajakan karena alasan ekonomi.
Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan 3 Anak Tetangga, Orangtua Sudah Curiga Anaknya Kerap Bawa Uang saat Pulang
Kasat Reksrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizki Wicaksana menjelaskan, pasangan suami istri itu menawarkan layanan bertiga dengan cara berkeliling daerah.