Pria Jajakan Istri untuk Layanan Hubungan Bertiga, Pasang Tarif Rp 1,5 Juta, Ini Pengakuannya
Seorang suami menjajakan istrinya untuk layanan hubungan bertiga. Ia menawarkan layanan bertiga itu di media sosial Twitter.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan. Seorang pria asal Kediri ditangkap karena menjajakan istrinya untuk layanan hubungan bertiga.
Berdasarkan keterangan tersangka ke penyidik, ia pernah menjajakan layanan itu setidaknya di tiga kota, yakni Kediri, Surabaya dan Trenggalek.
“Dia (pasangan suami istri) keliling di Jawa Timur,” ungkapnya.
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, pakaian, telepon genggam dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.
Kini, YW harus mendekam di penjara. Ia diancam dengan Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(Surya.co.id/Aflahul Abidin)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Asal Kota Kediri Jajakan Istri untuk Layani Persetubuhan Bertiga, Dibekuk Polisi di Trenggalek
Berita Rekomendasi