Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setubuhi Anak Tiri yang juga Keponakan Hingga Hamil, Begini Pengakuan Pria di Bangli Ini

Kasus tersebut bermula pada sebulan lalu muncul desas-desus di Desa Tembuku, ihwal seorang anak berusia 16 tahun yang diketahui hamil

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Setubuhi Anak Tiri yang juga Keponakan Hingga Hamil, Begini Pengakuan Pria di Bangli Ini
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan (tengah) didampingi Kasubag Humas Polres Bangli (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Bangli (Kanan) saat menunjukkan barang bukti, Jumat 1 September 2021. 

Lapoaran Wartawan Tribun Bali Muhammad Fredey Mercury



TRIBUNNEWS.COM, BANGLI – Polres Bangli merilis kasus persetubuhan anak di bawah umur, Jumat 17 September 2021 yang melibatkan seorang pria berinisial MW, yang tidak lain merupakan ayah tiri korban.

Diketahui pula jika MW juga berstatus sebagai paman KJ.

Sebelumnya, MW yang telah beristri dan memiliki seorang anak kemudian menikahi istri dari adik kandungnya yang pada saat itu sudah memiliki tiga anak.

Dari pernikahan kedua ini, KJ beserta ibu dan dua saudaranya tinggal bersama MW yang merupakan ayah tirinya.

Ia tinggal bersama sejak berusia lima tahun.

Dari pernikahan keduanya, ia juga dikaruniai satu orang anak.

Berita Rekomendasi

Namun seiring berjalannya waktu, saat KJ berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas XI SMA, MW justru menyetubuhi anak tirinya tersebut.

Baca juga: Bareskrim Menduga Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang Pembunuhan Berencana

MW yang ditemui dalam pers release tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan kepada anak tirinya tersebut.

Ia juga mengaku khilaf telah melakukan tindakan yang membuat anaknya hamil.

“Tiang menyesal, nunas iwang. Tiang khilaf,” ucapnya dengan suara lirih.

Sembari menundukkan kepala, pria yang bekerja sebagai tukang las itu mengaku sudah lima kali menyetubuhi anak tirinya.

Ia juga mengatakan tidak ada paksaan, ancaman, maupun iming-iming memberikan uang atau barang saat mengajak anaknya berhubungan badan.

Baca juga: Warga Bangli Berusia 50 Tahun Tega Cabuli Anak Tiri, Korban yang Berstatus Pelajar Kini Berbadan Dua

Aksi bejat pria 52 tahun itu dilakukan saat pagi hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas