Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bisa Layani Pasangan Maksimal, Pria di Rembang Bantu Istri Menikah Lagi, Pakai Data Orang Lain

Pria di Rembang yang berprofesi sebagai perangkat desa membantu istri menikah lagi karena tak bisa melayani maksimal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tak Bisa Layani Pasangan Maksimal, Pria di Rembang Bantu Istri Menikah Lagi, Pakai Data Orang Lain
Wedding Affair
Ilustrasi - Pria di Rembang yang berprofesi sebagai perangkat desa membantu istri menikah lagi karena tak bisa melayani maksimal. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perangkat desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pria bernama Sucipto (44) itu ditangkap polisi karena memalsukan dokumen.

Sucipto diringkus tidak sendirian, ia diciduk bersama istrinya, Badriyah.

Sehari-hari, wanita 36 tahun itu bekerja sebagai kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca juga: Anggota DPR Sri Wulan Sakit Hati Tak Diajak Menag Kunker ke Rembang: Ora Usah Ngacir Dewe Gitu Pak

Baca juga: Cuci Jeroan Sapi Kurban di Laut Bersama Teman, Santri asal Rembang Tewas Digulung Ombak

Awal kasus

Dikutip dari Kompas.com, kejahatan dua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.

Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.

Berita Rekomendasi

Namun betapa kagetnya, ia gagal nikah lantaran identitasnya sudah digunakan oleh orang lain untuk menikah.

Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri, Badriyah, untuk menikah lagi.

IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.

Motif kejatahan

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, membeberkan motif dari pemalsuan dokumen ini.

Ia mengatakan, Sucipto mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.

Konferensi pers kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).
Konferensi pers kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021). (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN)

Baca juga: Suami Istri dan 7 Anaknya Terpaksa Tidur di Warung Angkringan, Diusir dari Kos karena Telat Bayar

Baca juga: Suami Merantau Cari Kerja, Istri Bawa Selingkuhan Masuk Rumah

Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas