Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terdakwa Kasus Narkoba Merokok Saat Sidang, Hakim Marah-marah

Perilaku dua orang terdakwa kasus narkoba membuat hakim Pengadilan Negeri Medan marah-marah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terdakwa Kasus Narkoba Merokok Saat Sidang, Hakim Marah-marah
Gita Nadia Putri br Tarigan/Tribun Medan
Sidang tuntutan perkara sabu di Pengadilan Negeri Medan dengan terdakwa Nasrif Lutfi Alias Lutfi dan Ade Pranada Alias Ade di Pengadilan Negeri (PN) Medan. 

Baca juga: BNN Pematangsiantar Tangkap Residivis yang Kembali Edarkan Sabu di Jalan Parapat

Usai pegawai tersebut menyanggupi, hakim pun melanjutkan sidang dengan agenda tuntutan tersebut.

"Antara kalian ada yang merokok, itu gak dibenarkan, ini pengadilan walaupun kalian di Rutan, sampai pak Theo pun disuruh panggil gara-gara ulah kalian," cetus Jaksa

Selanjutnya, JPU Toga pun menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 3 tahun atas kepemilikan sabu seberat 0,04 gram.(Gita Tarigan/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hakim PN Medan 'Ngamuk', Terdakwa Pemilik Sabu Merokok Sambil Jalani Sidang Tuntutan dari Rutan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas