Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 40 Tahun di Aceh Rudapaksa 2 Anak Tetangganya, Aksi Terbongkar saat Korban Cerita ke Ibunya

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Banda Aceh. Diketahui yang menjadi pelakunya pria berumur 40 tahun, ER.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria 40 Tahun di Aceh Rudapaksa 2 Anak Tetangganya, Aksi Terbongkar saat Korban Cerita ke Ibunya
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pria di Aceh rudapaksa 2 anak tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Banda Aceh.

Diketahui yang menjadi pelakunya pria berumur 40 tahun, ER.

Sedangkan korbannya 2 orang bocah yang masih di bawah umur.

Identitas mereka berinisial NA (10) dan NR (8).

Adapun hubungan pelaku dengan korban adalah tetangga.

Ketiganya tinggal di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Baca juga: Sikap Berubah Sering Melawan Orangtua, Ternyata Gadis Ini Jadi Korban Rudapaksa Seorang Pemuda

Kini, ER sudah diamankan oleh Personel Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.

Berita Rekomendasi

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, korban dirudapaksa dan dipelecehan tersangka berulang kali sejak Februari 2021 lalu.

Keduanya merupakan kakak dan adik, sekaligus tetangga tersangka.

"Perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh tersangka ER terhadap kedua korban itu sudah terjadi berulang kali sejak Februari 2021 lalu," kata AKP Ryan, yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (17/9/2021).

Menurutnya, begitu mendapat laporan orang tua korban Nomor: LP/B/362/IX/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 12 September 2021, petugas langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Pelaku akhirnya kita tangkap di rumahnya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Kamis, 16 September 2021," terang AKP Ryan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini, dalam aksinya itu tersangka memanfaatkan korban untuk membeli nasi di warung ibu mereka yang berjualan.

Sekembalinya mengantar nasi yang diminta beli oleh tersangka, kedua korban malang ini langsung digerayangi oleh tersangka ER.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas