Temukan Helm di TKP, Polri: Bisa Jadi Barang Bukti Pembunuhan di Subang, Tinggal Cari DNA Pembanding
Penyidik temukan barang bukti baru di tempat kejadian perkara, berupa helm. Polri sebut akan mengumpulkan DNA pembandingnya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
"HP milik korban atas nama AMR itu hingga saat ini belum ditemukan dan sinyalnya belum aktif."
"Jadi sampai saat ini apakah HP tersebut dibawa oleh tersangka apa gimana. Nah itu persoalannya belum ditemukan," kata Ramadhan.
Kriminolog Unpad Menduga Ini Sudah Terencana
Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar menyoroti kasus pembunuhan di Subang yang sampai saat ini tak kunjung rampung terselesaikan.
Yesmil menduga, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu merupakan pembunuhan berencana.
Yesmil menyebut, jika petunjuk mengarah kepada pembunuhan berencana, sebaiknya polisi segera menelusuri motif pembunuhan tersebut.
Terlebih, kata Yesmil, dalam setiap kasus pembunuhan berencana selalu menyangkut tiga motif utama.
Ketiga motif utama tersebut, yakni asmara, harta, dan tahta.
"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian, maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut."
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Belum Juga Terungkap, Mabes Polri Sudah Turun Tangan?
Baca juga: Terungkap Identitas Saksi Misterius yang Diperiksa Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang
"Apakah ada kaitannya dengan masalah finansial (harta), kekuasaan (tahta), atau asmara termasuk hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," kata Yesmil kepada TribunJabar.id, baru-baru ini.
Mengingat, saat penemuan kedua korban tersebut, tidak ada barang berharga yang hilang.
Terkait ketiga motif tersebut, sejauh ini polisi menemukan terdapat keterkaitan.
Yakni Yosef memiliki istri muda, sedangkan soal kekuasan atau tahta, Yosef bersama Yoris dan Amalia merupakan pengurus sebuah yayasan.
Polisi Kembali Panggil Saksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.