Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Sindikat Penipuan Berlian Palsu di Bandara YIA Yogyakarta, Pelaku dari Lintas Kota

Komplotan pelaku penipuan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil dibekuk jajaran Polres Kulon Progo.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Bekuk Sindikat Penipuan Berlian Palsu di Bandara YIA Yogyakarta, Pelaku dari Lintas Kota
TRIBUNJOGJA.COM/ Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Polisi menunjukkan barang bukti pelaku penipuan perhiasan berlian palsu kepada penumpang pesawat bandara YIA Kulon Progo. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Komplotan pelaku penipuan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon, Kabupaten Kulon Progo, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polres Kulon Progo.

Aksi penipuan komplotan ini sendiri dilakukan 25 Agustus 2021 lalu.

Polisi membekuk 3 orang pelaku dan kini menjadi tersangka. Sementara 1 orang lainnya masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) berinisial RH (40) warga Jember, Jawa Timur.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan inisial ketiga pelaku yang berhasil ditangkap pada 9 September 2021 yaitu DWN (30) dan AS (46) warga Klaten, Jawa Tengah serta PUR (50) warga Kediri, Jawa Timur.

Mereka menipu korban, BU (45) warga Kutai Timur, Kalimantan Timur yang merupakan penumpang pesawat di YIA.

Baca juga: Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,6 Miliar Gugat Praperadilan Polda Jambi

Dalam melancarkan aksinya, keempat pelaku berbagi peran.

Berita Rekomendasi

Untuk pelaku PUR dan AS mencari target di YIA serta melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada korbannya ketika naik bus DAMRI menuju Terminal Giwangan.

Baca juga: Puluhan Sosialita Kota Makassar Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan, Uang Miliaran Rupiah Amblas

Sementara untuk pelaku DWN dan RH menunggu di terminal dan bertugas membujuk korban membeli berlian.

Setelah pelaku PUR dan AS berhasil mendekati korbannya di bus DAMRI, pelaku DWN kemudian menjemput kedua pelaku dan berpura-pura memberikan tumpangan kepada korban.

Baca juga: Dari Balik Lapas, Narapidana Jadi Dalang Penipuan Belanja Online, Pelaku Bikin Bukti Transfer Palsu

Setelahnya, pelaku RH kemudian datang dan berpura-pura sebagai orang yang mencari tumpangan kepada para pelaku untuk menuju ke Solo, Jawa Tengah.

Di tengah perjalanan RH kemudian berlagak menawarkan berlian seharga Rp 60 juta kepada pelaku PUR yang berpura-pura sebagai pemilik toko perhiasan.

Namun karena hanya membawa uang Rp 10 juta kemudian PUR meminjam uang kepada AS sebesar Rp 5 juta dan korban Budi Wiyono Rp 6,1 juta.

Untuk meyakinkan korban berlian itu diberikan kepada korban dan dijanjikan uangnya akan diganti dua kali lipat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas