Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran, Aksinya Dipergoki Warga
Seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68) tega merudapaksa anak di bawah umur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68) tega merudapaksa anak di bawah umur.
Korban merupakan tetangganya pelaku yang masih berusia delapan tahun.
Modus pelaku melakukan aksi bejatnya adalah mengajak korban main pacar-pacaran.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah aksinya dipergoki oleh warga.
Ternyata itu bukan aksi pertama, korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa pelaku.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.
Saat itu, Pak Zul mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban yang ada di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Ketika itu Pak Zul memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.
Baca juga: Pria 40 Tahun di Aceh Rudapaksa 2 Anak Tetangganya, Aksi Terbongkar saat Korban Cerita ke Ibunya
Korban kemudian diajak main pacar-pacaran. Bocah polos itu pun mau saja.
Pak Zul kemudian menelanjangi korban dan berusaha menindihnya.
"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).
Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.
Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul.
Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.
Baca juga: Pria di Bangli Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali, Korban Kini Berbadan Dua, Pelaku: Saya Menyesal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.