Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran, Aksinya Dipergoki Warga
Seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68) tega merudapaksa anak di bawah umur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Net
Ilsutrasi - Seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68) di Deli Serdang tega merudapaksa anak di bawah umur.
Mendengar anaknya dilecehkan, orangtua korban melapor ke Polresta Deli Serdang.
"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.
Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.
Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.
(Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kakek Pelaku Rudapaksa Ditangkap Usai Salat Maghrib, Modusnya Ajak Korban Main Pacar-pacaran
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.