Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Perampokan Toko Emas di Bandung, Kronologi hingga Pelaku Gagal Bawa Kabur Emas Bentuk Naga

Aksi perampokan terjadi di Toko Mas Gaya Baru, Jalan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/9/2021).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta Perampokan Toko Emas di Bandung, Kronologi hingga Pelaku Gagal Bawa Kabur Emas Bentuk Naga
Tribun Jabar
Petugas Inafis Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadiam perkara perampokan di Toko Mas Gaya Baru, Jalan Ahmad Yani, Bandung, Senin (20/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi perampokan terjadi di Toko Mas Gaya Baru, Jalan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Perampokan yang terjadi pada Senin (20/9/2021) itu mengakibatkan seorang tewas.

Korban tewas diduga merupakan pemilik toko emas.

Pelaku perampokan berjumlah tiga orang, satu di antaranya telah diamankan polisi.

Sementara dua orang pelaku lagi ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berikut sejumlah fakta terkait perampokan toko emas di Bandung, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Tribun Jabar:

Kronologi kejadian

BERITA REKOMENDASI

Aksi perampokan itu dipergoki oleh warga yang tengah melakukan patroli.

"Saya melihat pelaku lagi coba memasukkan tangannya ke rolling door yang di dalam toko terdapat karung," kata Agus (50), seorang saksi mata.

Baca juga: Update Toko Emas d Bandung yang Dirampok, Tercium Bau Busuk Keluar dari Dalam

Baca juga: Perampokan Toko Emas di Bandung, Pemilik Tewas, Satu Pelaku Tertangkap Dua Lainnya Jadi DPO

Dikatakan Agus, saat itu ia melihat seorang pelaku dengan ciri-ciri pria berusia sekira 30 tahun.

Menurutnya, saat dipergoki baju pelaku kumal dan tangannya terlihat kotor.

"Bajunya kumal seperti orang yang sudah naik ke atap rumah karena tangannya pada kotor debu."


"Pelaku ketika ditangkap warga langsung dibawa ke pos dan diinterogasi," ungkapnya.

Sementara menurut Ketua RW 11 Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku berbicara ngawur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas