Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencarian Korban Terbakarnya KM Hentri Dihentikan, 25 ABK yang Hilang Tak Juga Ditemukan

Basarnas bisa membuka kembali operasi SAR jika ada informasi dari masyarakat terkait tanda-tanda penemuan korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pencarian Korban Terbakarnya KM Hentri Dihentikan, 25 ABK yang Hilang Tak Juga Ditemukan
ist
Upaya pencarian KM Hentri oleh Basarnas menggunakan KP 3002 Teluk Ambon, Jumat (10/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Proses pencarian korban kebakaran KM Hentri yang terjadi di perairan antara Pulau Molu dan Pulau Tanimbar, Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (3/9/2021) pekan lalu resmi dihentikan.

Proses pencarian dihentikan setelah tim SAR melakukan operasi SAR selama 13 hari, yakni sejak tanggal 8 hingga Senin (20/9/2021) kemarin.

Diketahui, terdapat 32 korban dalam peristiwa tersebut. Di antaranya 2 meninggal dunia, lima orang selamat dan 25 orang hilang.

Dalam operasi SAR, tim SAR berupaya mencari 25 korban hilang.

"25 ABK yang kita cari tidak ditemukan dalam upaya melaksanakan bersama unsur SAR sampai hari Senin tanggal 20, sehingga secara resmi operasi SAR terhadap KM Hentri dinyatakan ditutup," kata Mustari dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Namun, pihaknya bisa membuka kembali operasi SAR jika ada informasi dari masyarakat terkait tanda-tanda penemuan korban.

"Namun, jika ada informasi dari masyarakat operasi SAR bisa dibuka kembali," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dalam peristiwa itu terdapat 17 orang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dari 17 korban, tiga orang di antaranya selamat yang sudah berhasil dievakuasi, sisanya belum ditemukan.

"Status dari ABK KM Hentri 32 orang, 5 selamat, 2 meninggal dunia, 25 hilang," jelas Mustari.

Berikut data korban KM Hentri asal Sukabumi:

1. Ardian Rahman – Sukabumi (Selamat)


2. Adam Fauzan - Sukabumi

3. Angga Framudya – Sukabumi (Selamat)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas