Ayah Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama 8 Tahun, Beraksi Hampir Tiap Hari saat Istri Jualan
Seorang ayah di Kabupaten Sleman, Yogyakarta tega merudapaksa dua anak gadisnya selama delapan tahun.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kabupaten Sleman, Yogyakarta tega merudapaksa dua anak gadisnya.
Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama delapan tahun.
Pelaku hampir setiap hari melancarkan aksi bejatnya saat sang istri berjualan.
Bahkan, saat seorang anak gadisnya telah menikah, pelaku juga tetap melakukan aksinya.
Pria berinisial SND (41) itu akhirnya dirikus Polres Sleman setelah dilaporkan anaknya.
Diketahui, kedua korbannya yakni YEP (18) dan YDP (16).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo berkata, tindakan yang dilakukan oleh pelaku kepada dua anak gadisnya itu, dilakukan sejak tahun 2013.
Tepatnya sejak kedua anaknya masih duduk di kelas 4 dan 5 Sekolah Dasar (SD).
Baca juga: Kakek di Deli Serdang Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacar-pacaran, Aksinya Dipergoki Warga
"Pelaku melakukan aksinya ketika sang istri sedang bekerja. Kebetulan pekerjaan istrinya, sebagai penjual pecel lele," kata dia, di Lobi Mapolres Sleman, Selasa (21/9/2021).
Akibat kejadian itu, kedua korban saat ini mengalami trauma, karena mendapat kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri bertahun-tahun dan hampir dilakukan setiap hari.
Bahkan, ketika anak tertua, YEP, telah bersuami dan tinggal dalam satu rumah, tindakan itu masih dilakukan oleh pelaku.
Pelaku terbilang mahir menyembunyikan aksi kejahatannya itu.
Bahkan sang istri tidak mengetahui perlakuan sang suami kepada anak-anaknya yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun itu.
Kasus persetubuhan tersebut terungkap September ini.