Fakta-fakta Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah SD di Indramayu
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -- Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Jenazah bocah berinisial MYP Indramayu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Kamis (19/8/2021).
Tubuh siswa kelas 2 SD ini sudah mengeluarkan bau anyir saat ditemukan oleh warga.
Warga tersebut curiga dengan benda mengapung yang dicurigai boneka saat akan wudhu.
Ternyata boneka tersebut adalah mayat bocah laki-laki yang dirampas nyawanya oleh pembunuh bayaran suruhan ibu tiri.
Baca juga: Ibu Tiri Dalangi Pembunuhan Siswa SD di Indramayu, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Anak Suami
Kisah tragis anak laki-laki tersebut bisa jadi tidak terungkap bila warga tersebut tidak keluar rumah dan wudhu.
Berikut ini fakta-fakta penemuan mayat bocah laki-laki mengapung di Sungai Prawira.
1. Ditemukan saat Warga Wudhu
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir mengatakan, penemuan mayat ini berawal saat ada warga yang hendak mengambil wudhu di sungai setempat pukul 05.00 WIB.
Ia kemudian memeriksa boneka tersebut karena penasaran.
Dijelaskan AKP Febry, warga tersebut mencium bau bangkai yang sangat menyengat dari boneka tersebut.
Setelah diperiksa, boneka tersebut ternyata merupakan mayat bocah laki-laki.
Warga itu lalu melaporkan penemuan mayat kepada warga lainnya di sekitar lokasi kemudian melaporkan ke polisi.
Baca juga: Teka-teki Pembunuhan Ibu dan Anak, Psikolog Forensik: Polisi Mungkin Telah Temukan Saksi Kunci
Mayat tersebut masih mengenakan baju dan celana.