Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah SD, Jasad Korban Ditemukan Mengapung di Sungai
Kasus penemuan jasad seorang bocah di sungai di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad seorang bocah di sungai di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Jasad bocah itu pertama kali ditemukan oleh warga pada Kamis (19/8/2021).
Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengenaskan dan tanpa identitas.
Baru belakangan diketahui, korban berinisial MYP (8), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Fakta lain terkait kematian korban pun terungkap.
Mengutip dari Tribun Jabar, ternyata korban sengaja dihabisi dengan cara diceburkan ke sungai.
Baca juga: Ibu Tewas Dihabisi Anaknya, Minta Pelaku Berbohong: Sampaikan Bapakmu, Aku Ditikam Orang Gila
Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas Saat Suami Nongkrong di Rumah Tetangga, Sebelumnya Pasutri Itu Sempat Cekcok
Otak dari pembunuhan tersebut adalah ibu korban berinisial SA (21).
SA menyewa pembunuh bayaran berinisial SAP (24) untuk menghabisi nyawa anak tirinya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Balongan, AKP Febry H Samosir.
Para pelaku saat ini telah diamankan untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut
"Iya betul," kata Febry, Rabu (22/9/2021).
Namun, polisi belum mengungkapkan terkait motif pembunuhan bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut.
Diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, penemuan jasad korban bermula saat ada warga yang hendak mengambil air wudhu di sungai setempat.
Baca juga: Pemuda di Lampung Habisi Adiknya yang Masih SD, Pelaku Diduga Depresi karena Ibu Meninggal Dunia
Baca juga: Kronologi Adik Habisi Nyawa Kakak Kandung Pakai Bambu di Palembang, Sang Ibu Sempat Menangkis
"Ia kemudian melihat ada seperti boneka yang mengapung di pinggir Sungai Prawira," ungkap Febry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.