Oknum Pengajar Ponpes yang Lecehkan 26 Murid Laki-laki Ternyata Pernah Jadi Korban Pelecehan
Fakta baru kasus tindak asusila yang dilakukan oknum pengajar pondok pesantren (ponpes) Ogan Ilir, Sumatera Selatan terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus tindak asusila yang dilakukan oknum pengajar pondok pesantren (ponpes) Ogan Ilir, Sumatera Selatan terungkap.
Diketahui, pelaku berinisial JN (22) melecehkan 26 murid laki-lakinya.
Ternyata, pelaku pernah menjadi korban pelecehan saat masih kecil.
Aksi pelecehan itu dilakukan oleh tetangga pelaku.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit IV, Kompol Masnoni mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, diketahui JN ternyata juga pernah jadi korban tindakan asusila ketika masih remaja.
"Dari pengakuan tersangka memang dia pernah jadi korban dari tindakan seperti ini (asusila)."
"Itupun dilakukan oleh tetangga dia. Kalau tidak salah waktu dia umuran sekitar kelas 3 SD," ungkapnya, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama 8 Tahun, Beraksi Hampir Tiap Hari saat Istri Jualan
Untuk itulah, Kemensos RI melalui UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso Kemensos RI mendatangi Unit Renakta Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel akan bekerjasama untuk memberikan trauma healing kepada para korban.
Tujuannya untuk mencegah agar para korban tidak meniru perbuatan pelaku dikemudian hari.
"Kami akan mengumpulkan wali anak. Kami akan menyampaikan bagaimana tindak lanjut dari anak tersebut nanti didampingi psikolog agar kejadian ini tidak lagi diulang oleh si anak," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) dibawah kepemimpinan Mensos Tri Rismaharini menaruh kepedulian terhadap 26 santri korban pedofilia di salah satu Ponpes Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.
Kepedulian itu ditunjukkan dengan diturunkannya tim dari Kemensos RI melalui UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso Kemensos RI.
Anggota tim tersebut selanjutnya mendatangi Unit Renakta Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel guna berkoordinasi untuk membahas trauma healing (penyembuhan trauma) kepada seluruh korban.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit IV, Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya siap untuk bekerjasama dengan Kemensos RI termasuk dalam pendampingan psikologi bagi para remaja tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.