Oknum Pengajar Ponpes yang Lecehkan 26 Murid Laki-laki Ternyata Pernah Jadi Korban Pelecehan
Fakta baru kasus tindak asusila yang dilakukan oknum pengajar pondok pesantren (ponpes) Ogan Ilir, Sumatera Selatan terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Tentunya kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian dari Kemensos yang diatensi langsung oleh Bu Risma."
"Kami siap bekerjasama melakukan penanganan terkait trauma yang dialami korban-korban," ujarnya setelah pertemuan dengan UPT BBRSPDF Kemensos RI di Mapolda Sumsel, Selasa (21/9/2021).
Selain untuk memulihkan trauma psikologis, pendampingan itu juga diharapkan bisa mencegah agar kejadian serupa tidak diulang oleh para korban di kemudian hari.
Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan jumlah korban dalam kasus ini masih bisa terus bertambah.
"Rencananya kami akan kumpulkan wali santrinya, termasuk akan memintai keterangan pimpinan ponpesnya," ujar Masnoni.
Masnoni mengungkapkan, sebagian korban saat ini sudah kembali beraktivitas seperti biasa diantaranya mulai masuk sekolah.
Baca juga: Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Lecehkan 23 Murid Laki-laki sejak 2020, Pelaku: Saya Penasaran
Baca juga: Pengakuan Bocah 16 Tahun di Sumut yang Lecehkan 2 Anak Tetangga, Tonton Film Dewasa Setiap Hari
Sedangkan sisanya masih dalam pengawasan masing-masing orang tua.
"Nantinya kita dari Polda Sumsel dan Kemensos akan tergabung dalam suatu tim terpadu. Nantinya akan kita jadwalkan untuk proses pemulihan trauma bagi para korban. Tapi tentunya disesuaikan dengan usia mereka. Mungkin akan diselipkan permainan dan lain sebagainya," ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Bidang Assement BBRSPDF Prof Dr Soeharso Kemensos RI, Elmiyana mengatakan, percepatan pendampingan terhadap seluruh korban bakal segera dilakukan.
"Koordinasi sudah dilakukan dengan Polda Sumsel. Diharapkan para korban agar segera pulih dari rasa trauma yang mereka alami," ujarnya.
(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fakta Baru Kasus Asusila Oknum Pengajar Ponpes OI, Pelaku Pernah Jadi Korban Pencabulan Saat Kecil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.