Di Balik Perilaku Pendiam, Wanita Muda di Indramayu Ini Cukup Kejam, Anak Tiri Jadi Korbannya
Ibu tiri kejam sewa pembunuh bayaran untuk membunuh anak tirinya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -- Ibu tiri kejam sewa pembunuh bayaran untuk membunuh anak tirinya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Polisi akhirnya mengungkap motif mengapa wanita muda, SA (21) tega menghilangkan nyawa MYK yang masih kelas 2 SD tersebut.
Kepada penyidik polisi, SA mengaku kalau dirinya sakit hati terhadap bocah tersebut sehingga timbul niatnya untuk menghabisi anak ini.
"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif kepada Tribuncirebon.com didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Gonggongan Anjing Pelacak Mengarah ke Danu, Berikut Pengakuannya Sehari Jelang Pembunuhan
Lewat pembunuh bayaran, SA tega merampas nyawa anak dari suaminya tersebut dengan cara menceburkannya ke sungai.
Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.
"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, karena sudah terlalu kesal, SA pun tega menghilangkan nyawa MYK.
Baca juga: Sosok Ibu Tiri di Indramayu yang Sewa Algojo untuk Bunuh Bocah 8 Tahun, Dikenal Sayang pada Korban
Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).
SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.
"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.
Pelaku dikenal tertutup