Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 52 Tahun di Toba Setubuhi Gadis Remaja, Keluarga Korban Kaget Usai Dapat Laporan dari Tetangga

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria 52 Tahun di Toba Setubuhi Gadis Remaja, Keluarga Korban Kaget Usai Dapat Laporan dari Tetangga
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang pria 52 tahun di di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara rudapaksa gadis remaja. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial BN.

Ia tega melecehkan gadis remaja CHS (14).

Belakangan terungkap, aksi bejat pelaku terjadi berulang kali.

Kini BN sudah diamankan setelah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama 8 Tahun, Beraksi Hampir Tiap Hari saat Istri Jualan

Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa Siswinya di Sekolah, Modus Koreksi Soal, Korban Nurut Takut Tak Naik Kelas

BN, pelaku rudapaksa saat diamankan polisi.
BN, pelaku rudapaksa saat diamankan polisi. (Tribun-Medan/Istimewa)

Bahkan sebelum diringkus, BN sempat dilabrak oleh orang tua korban.

Ia mengelak telah berbuat asusila kepada korban.

Berita Rekomendasi

Saat didatangi oleh orang tua korban, pelaku malah menuding korbannya mengada-ada.

Karena tidak mengaku, orang tua korban berinisial MRS kemudian melapor ke Polres Toba.

Begitu menerima laporan, polisi meminta korban membuat visum.

Setelah hasil visum keluar, pelaku pun langsung ditangkap.

"Dari pengakuan orang tua korban, anaknya sudah dilecehkan sebanyak tiga kali," kata Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Bermotif Main Pacar-pacaran, Kakek di Deliserdang Ini Berusaha Rudapaksa Bocah 8 Tahun

Baca juga: Pria 40 Tahun di Aceh Rudapaksa 2 Anak Tetangganya, Aksi Terbongkar saat Korban Cerita ke Ibunya

Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban MRS menerima laporan dari tetangga.

Disebutkan korban sudah dua kali dilecehkan sejak Agustus hingga September 2021.

Mendengar informasi ini, MRS kaget.

Dia kemudian menginterogasi anaknya.

Alhasil, CHS pun mengaku sudah dinodai sebanyak tiga kali.

"Saat ini kasusnya masih kami dalami lebih lanjut dan pelaku sudah diamankan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dilabrak Orangtua Korban Pencabulan, Pelaku Cabul Tidak Mengaku dan Ditangkap Polisi Setelah Dilapor

(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas