Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, ibu Tiri di Indramayu Sudah Tak Suka Karena Perlakuan Beda Suami
Polisi berhasil menyingkap kasus tersebut setelah warga menemukan jasad anak yang mengambang di Sungai Prawira, 19 Agustus 2021 lalu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -- SA (21) seorang wanita muda di Kabupaten Indramayu mendalangi pembunuhan anaknya sendiri.
Ia menyewa pembunuh bayaran untuk menghilangkan nyawa MYK (7) anak tirinya sendiri.
Polisi berhasil menyingkap kasus tersebut setelah warga menemukan jasad anak yang mengambang di Sungai Prawira, 19 Agustus 2021 lalu.
Mamah muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana perampasan nyawa bocah 7 tahun di Kabupaten Indramayu.
Cara Mengeksekusi
Pembunuh bayaran yang disewa SA lalu mengeksekusi korban dengan cara diceburkan ke sungai.
Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.
Baca juga: Anak Sering Mengamuk saat Minta Jajan, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah di Indramayu
Selain SA, polisi juga mengamankan S (26), yang berperan sebagai algojo atau pembunuh bayaran.
Kepada polisi, ibu tiri itu mengaku sakit hati dan cemburu kepada korban.
"Sakit hati pak," ujar SA saat dimintai keterangan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Masih disampaikan SA, sakit itu karena ayah korban sering memberikan perlakuan berbeda antara anak hasil hubungannya dengan pelaku dan korban.
Baca juga: Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Anak Tiri Berusia 8 Tahun di Indramayu, Terungkap Motifnya
Ayahnya tersebut, lebih menaruh kasih sayang kepada korban.