Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pemuda Habisi Majikan dan Menguburnya di Kandang Ayam, Pelaku Bersandiwara Lapor Polisi

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Pemuda Habisi Majikan dan Menguburnya di Kandang Ayam, Pelaku Bersandiwara Lapor Polisi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang penjaga kebun menghabisi nyawa majikannya karena tepergok mencuri di Muarojambi. 

TRIBUNNEWS.COM, MUAROJAMBI - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Korban diketahui berinisial DM (50) dan pelakunya berinisial AP (23).

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat polisi menerima laporan orang hilang dari AP.

Saat itu, AP melaporkan bila korban DM yang tak lain majikannya sendiri menghilang.

Pelaku AP diketahui merupakan tukang kebun yang bekerja kepada korban.

Sampai akhirnya polisi pun menemukan DM dalam kondisi tidak bernyawa terkubur di kandang ayam, Selasa (21/9/2021) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan kejanggalan dalam penemuan jasad korban tersebut.

Berita Rekomendasi

Polisi pun seketika menyimpulkan bila DM merupakan korban pembunuhan.

Baca juga: Pemuda di Jambi Maling Motor di Parkiran Masjid, Ternyata Pelaku Pecatan Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnnya polisi menemukan petunjuk bila korban dibunuh AP yang tak lain orang yang melaporkan DM menghilang kepada polisi.

"Dasar laporan itulah kami pihak Polres Muarojambi, melakukan penyelidikan. Namun ada kejanggalan dan kami mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah pelapor itu sendiri," ungkap Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Khoirunnas, Selasa (21/9/2021).

Kemudian polisi pun melakukan interogasi terhadap AP.

Akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

Kemudian pelaku pun diamankan Satreskrim Polres Muarojambi.

Kronologi pembunuhan

Aksi pembunuhan itu bermula, saat pelaku AP (23) warga Karmeo, Kabupaten Batanghari, ketahuan mencuri uang milik korban DM (50) warga Desa Bukit Baling, sebesar Rp 1.050.000, Sabtu (18/9/2021) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.

Saat itu, pelaku yang bekerja sebagai penjaga kebun sawit milik korban menyelinap masuk ke rumah DM untuk mencuri uang.

Namun, aksinya tersebut dipergoki korban.

"Karena kesal setelah ketahuan mencuri uang milik korban, akhirnya pelaku melaksanakan niat jahatnya dengan menganiaya korban dengan menggunakan cangkul. Kepala korban dicangkul dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga: Fakta-fakta Pemuda Habisi Majikan di Muarojambi, Jasad Korban Dikubur di Kandang Ayam, Ini Motifnya

Setelah korban tewas, pelaku menyeret jasad DM menggunakan sepeda motor dan dikubur di lokasi kandang ayam yang tak jauh dari lokasi pelaku melakukan aksinya.

Kadang ayam tersebut diketahui berada di kebun sawit milik korban.

Pelaku mengubur jasad korban dengan kedalaman kurang lebih satu meter.

Baca juga: Pria di Jambi Histeris Lihat Rumahnya Hangus Dibakar oleh Anaknya

Setelah menguburkan jasad korban, pelaku lantas membuang sepeda motor jenis Vario BH 6709 IB warna hitam milik korban tidak jauh dari lokasi korban dikuburkan.

Setelah pelaku melakukan aksinya membunuh korban, ia berpura pura melaporkan ke Polres Muarojambi, dengan membuat pengaduan bahwa korban DM hilang.

Menurut Kapolres, pelaku sengaja mengubur korban dalam rangka menghilangkan jejak.

Namun, berkat kejelian polisi, kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap. (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pembunuhan di Muarojambi, Pelaku Ketahuan Mencuri dan Bunuh Korban, Lalu Kubur di Kandang Ayam

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas