Parkir Halangi Jalan, Kakek di Sragen Nekat Bakar Mobil Tetangga
Kesal mobil tetangga parkir halangi jalan, kakek di Sragen nekat bakar mobil tersebut hingga kini hanya tersisa kerangkanya saja
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Dua kakek di Kabupaten Sragen berseteru.
Buntutnya pelaku AM (52) harus mendekam di jeruji besi, sementara korban Khumaidi (60) merelakan mobil Mitsubishi Colt 120 SS ludes terbakar.
Insiden itu berawal dari masalah parkir di kawasan rumahnya di Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan/Kabupaten Sragen.
Baca juga: Polresta Malang Kota Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Bali
Saat itu, kakek AM kesal karena tetangganya Khumaidi tak menghiraukan permintaannya.
Ya, karena mobil bernomor polisi AD-8552-MA milik Khumaidi selalu diparkir di jalanan yang menghalangi jalur ke rumah AM.
Merasa tak dihiraukan, AM kemudian kesal dan nekat membakar mobil tetangganya.
Pembakaran mobil terjadi pada hari Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 03.30 WIB, di depan rumah AM, yang kebetulan merupakan halaman parkir Masjid Kauman Sragen.
Mobil yang dibakar ialah Mitsubishi Colt 120 SS, dengan nomor polisi AD-8552-MA milik Khumaidi (60), yang juga merupakan tetangga tersangka AM.
Baca juga: Geger! Warga Temukan Kepala Manusia dalam Selokan di Sragen
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan perbuatan yang dilakukan AM dilakukan secara sadar, dan didasari karena sakit hati alias kesal.
"Peristiwa ini murni atas dasar motif pribadi, karena AM ini merasa sakit hati lantaran mobil tersebut selalu diparkir menghalangi rumahnya," ungkapnya kepada TribunSolo.com saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (27/9/2021).
Menurut Ardi, tersangka mengaku sudah memperingatkan pemilik mobil untuk memindahkan mobilnya, melalui perantara marbot masjid.
Namun, peringatan itu tak kunjung diindahkan oleh sang pemilik mobil.
Baca juga: Penyiksaan Anjing Terjadi di Tangerang, Pelaku Seret Anjing Sejauh 6 Kilometer
Puncaknya, pada hari kejadian, tersangka AM kembali memperingatkan pemilik mobil namun kembali tak digubris.
"Puncaknya pada waktu kejadian, AM mangkel (kesal) saat subuh, pemilik mobil dibangunkan oleh marbot tapi tidak bangun, akhirnya tersangka AM melakukan hal tersebut," jelas Ardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.