Parkir Halangi Jalan, Kakek di Sragen Nekat Bakar Mobil Tetangga
Kesal mobil tetangga parkir halangi jalan, kakek di Sragen nekat bakar mobil tersebut hingga kini hanya tersisa kerangkanya saja
Editor: Theresia Felisiani

Kaget Usai Dibakar
Khumaidi (60) menurut Ardi, korban terkejut mobilnya terbakar di halaman Masjid Kauman Sragen, pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
Yuswanto Ardi mengatakan awal mula pemilik mobil pergi ke Masjid Kauman pukul 03.30 WIB.
"Saat memasuki halaman Masjid, korban melihat mobilnya sudah terbakar habis, yang diparkirkan di halaman Masjid Besar Kauman Sragen," ungkapnya.
Baca juga: Koper Berisi Uang Palsu Ditemukan di Sragen
Khumaidi sendiri tinggal di wilayah sekitar masjid di Kelurahan Sragen Wetan.
Kemudian, sekitar pukul 05.15 WIB, Khumaidi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sragen, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Sragen.
"Setelah dicek melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, diduga ada kesengajaan seseorang melakukan aksi tersebut," jelasnya.
Baca juga: Tawuran Kelompok Remaja di Lebak Bulus Diwarnai Aksi Lempar Batu Selama 15 Menit
Saat ini, Satreskrim Polres Sragen telah berhasil menangkap tersangka atas perbuatan pembakaran mobil tersebut yakni AM (52) yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.
Atas kebakaran tersebut, kondisi mobil hanya tersisa kerangkanya saja, yang kini terparkir di Mapolres Sragen dan korban mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta.
"Kebetulan peristiwa ini terjadi di halaman masjid, yang merupakan tempat umum, maka kami pastikan tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Motif Kakek Bakar Mobil Tetangga, Kapolres Sragen : Sakit Hati, karena Mobil Diparkir Halangi Jalan,