Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Sayur di Pasar Keputran Ditangkap Polisi, 20 Paket Sabu Disita
Nyambi jualan sabu, bakul sayur di pasar Keputran, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 20 paket sabu dengan berat 7,23 gram disita.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nyambi jualan sabu, bakul sayur di pasar Keputran, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pria bernama Mat Jabir (40) warga Keputran Surabaya itu mengaku sabu yang dijajakannya adalah titipan dari seorang bandar inisial KC yang saat ini dalam pengejaran.
Mat Jabir di tangkap saat menunggu pelanggannya di pasar Keputran lantai II.
Baca juga: Pulang dari Ladang, Kakek di Sumbar Diserang dan Digigit Beruang Madu, Korban Dapat 50 Jahitan
Sambil berdagang sayur,ia juga berkomunikasi dengan pembeli sabu yang biasa ia ladeni.
Saat digeledah, polisi menemukan 20 paket sabu dengan berat 7,23 gram di dalam tas yang dikenakan Mat Jabir.
"Awalnya kami mendapat informasi terkait peredaran narkotika di pasar Keputran. Lalu kami dalami dan melakukan penyelidikan. Hasilnya memang yang bersangkutan selain jualan sayur juga meladeni pembeli narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Viral saat Dirazia, Begini Nasib Agus Dartono, Pensiunan Polisi yang Jadi Manusia Silver
Baca juga: Burung Merpatinya Laku Rp 1,5 Miliar, Pria Asal Pekalongan Malah Menyesal dan Tak Bisa Tidur
Kepada polisi, Jabir mengaku sejak awal September menerima titipan barang narkotika jenis sabu itu dari KC.
"Tersangka mendapat untung sekitar 200 sampai 300 ribu per harinya," tandas Daniel.
Sementara itu, Jabir mengaku nekat berjualan sabu karena terlilit kebutuhan saat pandemi.
"Pandemi seperti ini jualan sepi. Menurun penghasilan. Saya coba-coba. Lumayan untungnya," akunya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Mengeluh Sepi Pembeli, Pedagang Sayur ini Nyambi Jualan Sabu Berujung Bui, Awalnya Coba-Coba,