Oknum Polisi Menyambi Jadi Debt Collector Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Ini Kata Polda NTB
Oknum polisi berinisial IMP menodongkan pistol mainan saat menagih utang bersaama para debt collector di Kabupaten Lombok Barat, Jumat (24/9/2021).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Aksi tak terpuji dilakukan seorang oknum anggota polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Oknum polisi berinisial IMP menodongkan pistol mainan saat menagih utang bersaama para debt collector, di Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (24/9/2021).
Saat kejadian, korban sedang menghadiri acara pengkaderan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Oknum polisi IMP bersama tiga debt collector menggeret Zaenudin Ahmad (30) yang menunggak kredit mobil.
Dalam video yang beredar, oknum polisi itu terlihat mengeluarkan senjata api sambil menarik tangan korban.
Video tersebut kemudian viral dan tersebar luas.
Baca juga: Debt Collector Bentrok dengan Massa Ormas di Sukabumi, Berawal dari Cicilan Motor
Menyikapi kejadian itu, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menegaskan, oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.
Dalam artian melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Artanto, Selasa (28/9/2021).
Belakangan diketahui pistol yang digunakan oknum polisi IMP adalah senjata api mainan.
”Hasil pemeriksaan terhadap pelaku oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api,” katanya.
Baca juga: Debt Collector yang Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi
Meski demikian, Polda NTB tetap memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.
Karena dia dianggap melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
”Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Oknum polisi tersebut saat ini masih berpangkat Briptu.
Secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," jelas Artanto.
Baca juga: OJK Wajibkan Debt Collector Kantongi Sertifikat Profesi, Ini Kata DPR
Saat ini IMP sudah ditangani Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Dalam waktu dekat, Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota polisi tersebut.
Baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas,” ujar Artanto.
Atas kejadian tersebut, dia berharap anggota polisi yang lain dapat mejadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Polisi Jadi Debt Collector Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Polda NTB Beri Tindakan Tegas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.