Oknum Polisi Pukul Tendang Pengendara Motor, Kapolres Bima Temui Orangtua Korban untuk Minta Maaf
Video tersebut kemudian viral di media sosial bahkan telah dibagikan hingga ratusan kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA – Oknum anggota polisi di Bima Nusa Tenggara Barat memukul pengendara motor.
Aksi oknum polisi terekam di video dan beredar luas di masyarakat setempat.
Terlihat dalam video berdurasi 2 menit 49 detik itu terlihat tiga oknum polisi mengerumuni seorang pengendara motor.
Salah satu polisi terlihat emosi dan beberapa kali melayangkan pukulan hingga tendangan ke arah pemuda itu.
Aksi para polisi tersebut direkam warga yang ada di seberang jalan.
Sembari merekam dia pun ngomel-ngomel melihat aski oknum polisi tersebut.
Terutama saat salah seorang oknum leyangkan tendangan ke arah pemuda itu.
Baca juga: Kisah Nelayan di Manggar Bergulat Lawan Buaya 4 Meter, Selamat Setelah Pukulannya Kena Mata Predator
”De aina sempa ni bapa.” dalam bahasa Mbojo, Bima.
Artinya “Jangan ditendang bapak!”
Meski ditendang, pengendara terlihat tidak melakukan perlawanan.
Video tersebut kemudian viral di media sosial bahkan telah dibagikan hingga ratusan kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet.
Video tersebut pertama kali diposting akun Facebook Merry, sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (27/9/2021).
Dalam kolom komentar warganet menyebut peristiwa tersebut terjadi di jalan Sultan Salahuddin, ke Pantai Kalaki, Bima.
Baca juga: Penjambret Lolos dari Kejaran, Warga Kota Bima Melampiaskan Kekesalan Bakar Motor Pelaku
Setelah itu, oknum polisi membawa motor pengendara dan satu lain membonceng korban.
Belakangan diketahui warga yang dipukul tersebut merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Insiden tersebut terjadi saat Operasi Patuh Rinjani 2021, Senin (27/9/2021), pukul 17.00 Wita.
Beredarnya video tersebut direspons cepat Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko.
Dalam keterangan pers di aula Polres Bima, AKBP Heru Sasongko mengatakan, kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021, di jalan Kalaki Desa Panda.
Saat itu, terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar.
Cekcok disebabkan pelanggar lalu lintas tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.
"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani," ujar AKBP Heru Sasongko, sebagaimana dirilis Humas Polda NTB, Selasa (28/9/2021).
Selaku pimpinan dia pun langsung langsung memanggil oknum anggota untuk diperiksa provos.
Dia pun ditahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota kepolisian.
Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres AKBP Heru Sasongko juga mendatangi rumah warga yang dipukul, di Desa Tenga, Kecamatan Woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban.
”Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orangtua korban,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menghimbau masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas.
”Karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia,” imbuhnya.
Kepolisian juga menghimbau seluruh masyarakat atau pun orang tua memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk mematuhi aturan saat berkendara.
AKBP Heru juga menegaskan, dia akan membimbing dan membina semua personel Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul VIRAL Video Oknum Polisi Tendang Pengendara Motor, Kapolres Bima Turun Minta Maaf ke Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.