Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemulung di OKU Selatan Lecehan Bocah 8 Tahun, Aksi Dilakukan dalam Masjid dan Terekam CCTV

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Pelakunya seorang pemuda bernama Saiful

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemulung di OKU Selatan Lecehan Bocah 8 Tahun, Aksi Dilakukan dalam Masjid dan Terekam CCTV
Tribunnews.com/en.sun.mv
Ilustrasi seorang pemulung di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan lecehan bocah 8 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Diketahui pelakunya seorang pemuda bernama Saiful Saputra (27).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu tega melecehkan bocah lelaki berinisial D (8).

Saiful melakukan aksi bejatnya di dalam masjid Kecamatan Kota Muara Dua.

Sedangkan modusnya korban diiming-imingi uang.

Baca juga: Oknum Guru di Trenggalek Lecehkan 34 Santriwati Selama 3 Tahun, Modus Beri Kalimat Motivasi

Saat diinterogasi polisi, Saiful mengaku sudah dua kali melakukan pencabulan di dalam masjid.

"Sudah dua kali. Setelah itu dikasih duit Rp 5 ribu,"ujar tersangka Saiful diwawancara di Unit PPA Mapolres OKU Selatan, Selasa (28/9/2021).

Berita Rekomendasi

Aksinya terbongkar setelah dipergoki warga Riki yang hendak melaksanakan salat.

Kecurigaan salah seorang warga saat melihat gorden masjid tertutup rapat dan memergoki tersangka tengah melakukan perbuatan tak senonoh. Aksi itu juga terekam kamera CCTV Masjid.

"Awalnya mau salat, curiga melihat gorden tertutup sangat rapat setelah dibuka pelaku lagi melakukan itu,"ujar Riki di Mapolres OKU Selatan, Selasa (28/9/2021).

Dikatakan, selama ini warga merasa iba terhadap pelaku yang tinggal sebatang kara bekerja sebagai memulung barang bekas.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri, Ditinggalkan Begitu Saja di Kebun Sawit

Keprihatin warga dan Marbot hingga mempercayai dengan memperbolehkan untuk tinggal di Masjid.

Warga yang terlanjur kesal terhadap tersangka yang juga ternyata diketahui sebagai residivis kasus pencurian menghajar pelaku, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Reskrim Mapolres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK melalui Kasatreskrim AKP Acep Yuli Sahara SH membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku pencabulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas