Pencuri Tabung Gas Dihajar Warga Setelah Aksinya Tepergok Pemilik Warung di Lombok Barat
Pencuri tabung gas elpiji babak belur dihajar warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Pencuri tabung gas elpiji babak belur dihajar warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku terpergok mencuri tabung gas di sebuah warung milik warga.
Diketahui dua pelaku berinisial YS dan DN yang masih berusia muda melakukan aksi pencurian pada siang hari.
Namun, aksi keduanya kepergok pemilik warung.
Sehingga seorang berinisial YS menjadi sasaran kemarahan warga saat berusaha kabur.
Sementara rekannya berinisial DN berhasil meloloskan diri.
DN sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Meski akhirnya dia tertangkap juga.
Baca juga: Lolos dari Pengawasan, Dua Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam di Embung Batu Ngerengseng Lombok Tengah
Kapolsek Gunungsari Iptu Eka Artha Sudjana menjelaskan, aksi pencurian terjadi, Senin (20/09/2021).
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu berkeliling di seputar lokasi yang memungkinkan mereka mencuri.
Ketika melihat sasaran empuk, mereka berhenti dan langsung menjalankan aksinya.
Mereka mengambil 2 tabung gas pada saat pemilik warung tidak berada di tempat.
"Kedua tersangka ini melihat salah satu kios sepi, mereka berhenti namun satu dari mereka turun untuk mengambil," jelasnya.
Sementara satu lagi tetap di sepeda motor yang sengaja dalam keadaan hidup agar mudah kabur.
Saat mengambil tabung gas di kios, aksi YS dan DN dilihat korban.
Pemilik warung langsung meneriaki keduanya maling.
Baca juga: Laskar Sasak Gandeng Pemerintah Gelar Vaksinasi Massal di Lombok
"Beberapa warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi mendengar teriakan itu langsung mengejar," katanya.
DN yang menunggu di sepeda motor langsung kabur mendengar teriakan tersebut.
Sementara YS yang bertugas mengambil tabung panik dan kabur.
Namun bisa dihentikan langkahnya oleh warga.
"Atas laporan korban kami langsung mengamankan YS," kata kapolsek.
Dari keterangan YS, kepolisian langsung memburu DN yang kabur.
Baca juga: Pencinta Satwa di Lombok Polisikan Warga yang Bawa dan Memotong Lumba-Lumba
"Berkat kerja tim, kami telah berhasil mengamankan DPO tersebut," ungkap kapolsek.
DN ditangkap Senin (27/9/2021) di rumahnya.
Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti berupa 2 buah tabung gas.
Serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan tindak pidana pencucian tersebut.
"Sebagai pasal sangkaan, kami kenakan kedua tersangka pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun penjara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Pemuda Lombok Barat yang Curi Tabung Gas Digebuk Warga, Satu Orang Sempat Kabur