Pria di Lampung Jadi Korban Pemerasan Setelah Ponselnya Hilang, Pelaku Ancam Sebar Foto Tak Senonoh
Seorang pemuda di Lampung Tengah berinisial M menjadi korban pemerasan setelah smartphone miliknya hilang.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang pemuda berinisial M menjadi korban pemerasan setelah smartphone miliknya hilang.
Pemuda asal Lampung Tengah tersebut mengaku kehilangan telepon genggamnya di jalan pada Kamis (23/9/2021).
Menyadari ponsel miliknya hilang, lantas ia menelpon ke nomor telepon genggam miliknya.
Ternyata nomor ponselnya tersebut masih aktif dan diangkat oleh pria bernama Dodi.
"Saya telpon (ke nomor telpon korban), lalu dia (pelaku) angkat. Terus dia bilang kalau dia lihat foto-foto (tidak senonoh) saya di dalam (galeri handphone)," ujar koran M kepada penyidik Polsek Padang Ratu.
Kemudian menurut M, pelaku meminta sejumlah uang kepada dirinya, dan mengancam akan menyebarkan foto-foto tidak senonohnya kepada orang lain.
Baca juga: Pria Pesawaran Lampung Tega Bunuh Ayah Kandung dan Lakukan Ini untuk Menghilangkan Jejak
"Dia minta uang kepada saya Rp 3 juta supaya tidak menyebar poto-poto saya di dalam handphone. Lalu dia minta ketemuan di suatu tempat di Kecamatan Pubian," jelasnya.
Sebelum bertemu pelaku, korban kemudian melaporkan dugaan pemerasan itu kepada pihak Polsek Padang Ratu.
Ancam Sebar Gambar Tak Senonoh
Ancam akan sebarkan gambar tidak sesonoh di dalam telepon genggam milik korban, seorang warga Kecamatan Selagai Lingga, diamankan Tim Reskrim Polsek Padang Ratu.
Penangkapan pelaku Dodi (28) dilakuan setelah korban berinisial M (26) melaporkan ancaman yang disertai oleh pemerasan itu, Kamis (23/9/2021) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Sopir Mobil Pikap Warga Lampung Timur Diamankan Saat Angkut Sapi Curian
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mendampingi Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, korban melaporkan aksi pemerasan itu kepada pihaknya setelah pelaku meminta uang.
"Pelaku mengancam akan menyebar foto tidak senonoh di dalam telepon genggam milik korban, lalu pelaku meminta uang," kata Kompol Muslikh, Selasa (28/9/2021).
Setelah itu, pelaku menelpon korban M dan mengajak betemu di salah satu tempat di kawasan Kecamatan Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Kamis (23/9/2021).
"Dari pertemuan antara korban dan pelaku, kami amankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta dan juga dua unit telepon genggam merek Oppo," ujar Kapolsek.
Penulis: syamsiralam
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemerasan di Lamteng Berawal dari Ponsel Korban Jatuh di Jalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.