Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Tahan Kerap Dihina, Tukang Asah Pisau Habisi Nyawa Adik Ipar Saat Tertidur Lelap di Mataram

Tidak tahan kerap menerima hinaan, seorang tukang asah pisau tega membunuh adik iparnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Tahan Kerap Dihina, Tukang Asah Pisau Habisi Nyawa Adik Ipar Saat Tertidur Lelap di Mataram
TribunLombok.com/Sirtupillaili
PELAKU: Husnan (55), tersangka pembunuh adik iparnya hanya bisa menunduk dalam sesi keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Tidak tahan kerap menerima hinaan, seorang tukang asah pisau tega membunuh adik iparnya.

Husnan (55) tega menghabisi adik iparnya Fitriah (44) karena sakit hati sering mendapat hinaan dari korban.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (21/9/2021).

Husnan mengaku selama bertahun-tahun dirinya kerap mendapat hinaan dari korban.

Hal tersebut diungkapkan Husna saat jumpa pers kasus yang digelar Polres Mataram, Rabu (29/9/2021).

Ia mengatakan hari itu dirinya benar-benar kalap karena tidak tahan dengan hinaan korban kepada dirinya.

Berita Rekomendasi

”Bertahun-tahun dia (korban) hina saya pak, saya disamakan dengan sapi, disamakan dengan sampah. Bertahun-tahun dia buang sampah di depan rumah saya, saya diamin tidak berhenti-henti,” kata Husnan, kepada media dan Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.

Baca juga: Istri Tak Kirim Uang dari Arab Saudi, Pria di Mataram Ini Lampiaskan dengan Sekap dan Aniaya Anaknya

Meski pelaku dan korban masih satu keluarga dan tinggal di satu pekarangan, namun mereka sering cekcok karena masalah sepele.

Menurut Husnan, selain sering menghina dirinya, korban juga marah ketika ditegur saat buang sampah di depan rumahnya.

”Saya tegur dia marah. Malah dia angkat golok itu mau melawan saya,” tuturnya.

Cekcok mulut antara pelaku dan korban sudah sering terjadi.

Suami korban yang merupakan adik kandung Husnan lebih membela istrinya.

Sehingga dia selama ini lebih memilih untuk mengalah.

Apalagi mereka masih satu keluarga dan tinggal berdampingan.

Husnan hidup membujang tidak pernah menikah.

Dia tinggal di rumah itu bersama ibunya.

Baca juga: Anak Gugat Istri Siri Bapaknya Terkait Tanah Warisan di Mataram, Begini Kronologinya

Karena tidak memiliki anak dan istri, dia pun lebih banyak di dalam rumah dan kehidupannya sangat tertutup.

Sehari-hari dia bekerja sebagai tukang asah pisau untuk para jagal hewan potong di Lingkungan Gubuk Mamben.

Sang ibu sehari-hari bekerja sebagai pemulung.

Sementara korban Fitriah, bekerja sebagai pedagang nasi bungkus di lingkungan itu.

Menurut Husnan, selama bertahun-tahun dia memendam rasa sakit hati karena sering dihina orang-orang di lingkungannya, termasuk Fitriah.

”Eee...dia menghina saya, menyindir saya. Sering kali dia bilang saya kangkung, dia bilang saya ambon (ubi jalar), mungkin juga pernah bilang itu (mosot/tidak kawin sampai tua),” katanya.

Dia merasa sangat jengkel disebut kangkung atau sayuran kangkung yang punya sifat lembek, bahan dasar masakan khas pelecing kangkung.

Juga julukan ambon yang memiliki arti ubi jalar, bahan sayuran.

Kata-kata itu membuat Husnan jengkel dan merasa terhina.

”Penghinaan itu pak. Memang dia menghina (saya). Meletakkan sampah di depan rumah saya, kan menghina juga,” ujarnya.

Menurutnya, bukan sekali dua kali dia mendapat penghinaan dan buang sampah di depan rumahnya. Tapi sudah bertahun-tahun.

Baca juga: Ibu Tiri di Mataram Mencekoki Anaknya Narkoba dan Menyuplai Sabu untuk Dijual

Dia pun mengaku jarang keluar rumah karena merasa malu terus difitnah dan dihina.

”Jadi saya malu keluar-keluar. Itu bikin saya malu,” katanya.

Meski demikian, Husnan mengaku sangat menyesal telah membunuh adik iparnya sendiri.

Dia pun meminta agar dibukakan pintu maaf.

”Minta maaf sama semua keluarga, baik keluarga saya maupun keluarga korban,” katanya.

Kini dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kronologi Pembunuhan

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, kasus pembunuhan yang dilakukan Husnan terhadap Fitriah, terjadi Selasa (21/9/2021), dini hari.

”Pelaku membunuh korban dengan sebilah pisau,” katanya.

Insiden pembunuhan berawal saat Husnan ditegur oleh korban, Senin (20/9/2021).

Korban menegur pelaku karena rumahnya sangat kotor.

Fitriah meminta agar Husnan membersihkan rumahnya.

Mereka pun terlibat cekcok hanya karena masalah sampah plastik.

”Karena teguran tersebut, tersangka merasa dendam,” ungkapnya.

Karena masih sakit hati dengan cekcok sore itu, Husnan yang bertahun-tahun menyimpan kekesalannya pada korban menjadi kalap.

Dia tidak bisa lagi mengontrol emosinya.

Sehingga pada malam hari, pukul 00.00 Wita, Husnan menyiapkan sebilah pisau dan masuk ke rumah korban.

”Kebetulan korban dengan suami korban sedang tertidur pulas,” jelas Heri Wahyudi, dalam keterangan persnya.

Ditemukan 23 Luka Tusukan

Suasana rumah malam itu memang sudah gelap karena lampu rumah dimatikan.

Tapi Husnan mengenali korban dengan cara membedakan suami dan istri.

Suami korban biasanya tidur tidak pakai baju. Sedangkan yang tidur mengenakan baju adalah istri atau target sasarannya.

Sehingga dia pun menganiaya korban dengan sebilah pisau sampai tewas.

”Melihat korban tertidur pulas maka tersangka menghujamkan korban dengan sebilah pisau sebanyak 23 tusukan,” katanya.

Baca juga: Bukan Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Warga Datangi RSUD Mataram karena Merasa Kehilangan Tuan Guru

Dari hasil pemeriksaan, 23 tusukan di tibuh korban berada di bagian perut, dada, bagian tangan, dan paha korban.

”Kalau tusukan di bagian tangan itu kemungkinan akibat korban melakukan perlawanan, sehingga terkena di bagian tangan,” katanya.

Mendengar ada keributan, suami korban atas nama Masnun bangun dan langsung melakukan perlawanan.

”Suaminya juga terkena tusukan di bagian punggung sebanyak dua kali tusukan,” beberanya.

Karena panik, tersangka Husnan pun melarikan diri ke rumahnya, di sebelah rumah korban.

Suami korban kemudian meminta tolong kepada tetangga sehingga warga keluar menolongnya. Tersangka kemudian ditangkap aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka Husnan terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tekait pembunuhan berencana.

Subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

”Dia kena pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pengakuan Pembunuh Adik Ipar di Mataram, Sakit Hati Sering Dipanggil Kangkung & Ambon

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas