Anggota TNI di Lubukpakam Sumut Dianiaya Preman Kampung, Polisi Masih Kejar Teman Pelaku
Pelaku menganiaya anggota TNI itu hingga korbannya mengalami luka sobek di bagian kepala.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Sertu Mualiman, anggota TNI yang bertugas di Koramil 19/Bangun Purba dianiaya oleh seorang preman kampung.
Pelakunya adalah Michael Melkisedek Tumanggor yang tinggal di Desa Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Menurut polisi, Michael menganiaya Sertu Muliaman bersama dengan teman-temannya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Medan-Siantar, tepatnya di Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (29/9/2021) kemarin.
"Saat itu korban mengalami kecelakaan. Namun oleh pelaku langsung dianiaya," kata Kapolsek Lubukpakam AKP Hendri Yanto, Kamis (30/9/2021).
Hendri mengatakan, pelaku menganiaya anggota TNI itu hingga korbannya mengalami luka sobek di bagian kepala.
Baca juga: Kesal Tak Diberi Rokok, Pemuda di Lebak Aniaya Ayah dengan Sajam, Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
Pascakejadian, polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran.
Dalam waktu singkat, preman kampung itu berhasil diamankan.
Pelaku ditangkap di Jalan Tanjung Garbus I, Desa Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam.
"Dalam kasus ini, pelaku kami sangkakan dengan Pasal 170 ayat 1 ke 1e subs 351 KUHPidana. Kasus penganiayaan tersebut masih dalam pengembangan," kata Hendri.
Dia menjamin, pelaku lainnya akan segera ditangkap dalam waktu dekat.
Sebab perbuatan pelaku dan teman-temannya itu sudah kelewatan.(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berani Kali, Preman Kampung Gebuki Anggota TNI Koramil Bangun Purba di Jalan Raya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.