Kasus Ibu dan Anak Tewas, Mengerucut pada 4 Saksi yang Dekat dengan Korban hingga Kendala Polisi
Sudah lebih dari 40 hari berlalu, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kuasa hukum keduanya, Fajar Sidik mengatakan, kliennya kembali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kebetulan saya mendapat undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucapnya, Rabu.
Namun, ia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian kembali mengundang kedua klien-nya.
"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," terangnya.
Yosef total sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali, sedangkan Mimin sebanyak 11 kali.
Baca juga: Perempuan di Manado Tewas Ditikam Pasangan Sesama Jenis, Semua Berawal dari Dering Telepon
Kendala pengungkapan kasus
Diberitakan Kompas.com, hingga saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya ibu dan anak tersebut.
Terkait hal itu, pihaknya mengungkap sejumlah hal yang menjadi kendala dalam pengungkapan kasus itu.
"Jadi begini, supaya semua tidak menduga dan mereka-reka, pertama biarkan penyidik bekerja, biarkan."
"Dengan adanya pemberitaan simpang siur bukan dari penyidik akan jadi kendala kita sendiri."
"Oleh karena itu, biarkan rekan-rekan penyidik bekerja," kata Kepala Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/9/2021).
Dia beralasan, pemberitaan media massa mempengaruhi penyidik dalam menangani kasus pembunuhan itu.
Baca juga: Habisi Adik Ipar Gegara Sampah Terbang, Tukang Asah Pisau Ngaku Menyesal: Dia Sering Maki-maki Saya
Untuk itu, ia mengimbau agar media dan masyakarat tidak berspekulasi atau menceritakan hal-hal yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Biarkan penyidik bekerja, percayakan kepada penyidik untuk bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk dan bukti yang didapat selama melakukan penyelidikan," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.