Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ibu dan Anak Tewas, Mengerucut pada 4 Saksi yang Dekat dengan Korban hingga Kendala Polisi

Sudah lebih dari 40 hari berlalu, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kasus Ibu dan Anak Tewas, Mengerucut pada 4 Saksi yang Dekat dengan Korban hingga Kendala Polisi
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah lebih dari 40 hari berlalu, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap.

Polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus tewasnya Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Seperti diketahui, keduanya ditemukan tewas di bagasi mobil yang terparkir di rumah mereka pada 18 Agustus 2021 lalu.

Hingga saat ini, pemeriksaan saksi sudah mengerucut pada empat orang saksi.

Mereka adalah Yosef, suami dari Tuti yang merupakan ayah dari Amalia; lalu Mimin, istri muda Yosef.

Kemudian Yoris, anak tertua dari Yosef; serta Danu pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional yang juga kerabat dari keluarga Yosef.

Mengutip Tribun Jabar, keempat saksi itu kembali menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Rabu (29/9/2021).

Berita Rekomendasi

Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Kasus Subang Diduga Pembunuhan Berencana, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Baca juga: Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Pak RT Diambil Sumpah oleh Polisi, Siapa Sebenarnya Pelakunya?

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalan Cagak yang masih satu keluarga dari kedua korban.

"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya. Saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," kata Indra Zaenal Arif, Kepala Desa Jalan Cagak.

Indra mengatakan, dirinya tak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian terhadap kedua saksi.

"Untuk agendanya saya tidak tahu, undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," sambungnya.

Sementara itu, Yosef dan Mimin mendatangi Satreskrim Polres Subang pada Rabu sore.

Mereka datang didampingi tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum keduanya, Fajar Sidik mengatakan, kliennya kembali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kebetulan saya mendapat undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucapnya, Rabu.

Namun, ia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian kembali mengundang kedua klien-nya.

"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," terangnya.

Yosef total sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali, sedangkan Mimin sebanyak 11 kali.

Baca juga: Perempuan di Manado Tewas Ditikam Pasangan Sesama Jenis, Semua Berawal dari Dering Telepon

Kendala pengungkapan kasus

Diberitakan Kompas.com, hingga saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya ibu dan anak tersebut.

Terkait hal itu, pihaknya mengungkap sejumlah hal yang menjadi kendala dalam pengungkapan kasus itu.

"Jadi begini, supaya semua tidak menduga dan mereka-reka, pertama biarkan penyidik bekerja, biarkan."

"Dengan adanya pemberitaan simpang siur bukan dari penyidik akan jadi kendala kita sendiri."

"Oleh karena itu, biarkan rekan-rekan penyidik bekerja," kata Kepala Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/9/2021).

Dia beralasan, pemberitaan media massa mempengaruhi penyidik dalam menangani kasus pembunuhan itu.

Baca juga: Habisi Adik Ipar Gegara Sampah Terbang, Tukang Asah Pisau Ngaku Menyesal: Dia Sering Maki-maki Saya

Untuk itu, ia mengimbau agar media dan masyakarat tidak berspekulasi atau menceritakan hal-hal yang belum bisa dipertanggungjawabkan.

"Biarkan penyidik bekerja, percayakan kepada penyidik untuk bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk dan bukti yang didapat selama melakukan penyelidikan," bebernya.

Erdi menegaskan, pihaknya masih mendalami pembuktikan secara konvensional, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memerika kamera pengawas atau CCTV, dan keterangan saksi.

"Ini sedang kita dalami secara intensif adanya kesesuaian petunjuk dengan bukti yang ada, tentunya membutuhkan waktu," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemeriksaan Saksi Kasus Amalia Subang Mulai Mengerucut Pada 4 Saksi, Yosef Ngaku Sering Difitnah

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Dwiky maulana Vellayati, Kompas.com/Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas