Gondol Hampir Rp1 M, Komplotan Pembobol ATM di Semarang Diciduk, Uangnya Dibelikan Tanah & Ditabung
Komplotan pembobol ATM yang beraksi di Semarang, Jawa Tengah, berhasil diciduk. Pelaku gondol uang hampir Rp1 miliar.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Tribunpantura.com/Hermawan Handaka
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang digunakan Geng Banten untuk membobol sejumlah mesin ATM di Jateng, saat konferensi pers "Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Modus Merusak Mesin ATM dengan Menggunakan Alat Las dan Alat Bor" di Aula Ditkrimum Mapolda Jawa
Djuhandhani menyebut, dari uang hampir Rp1 miliar yang dicuri, pihaknya hanya bisa mengamankan Rp14,5 juta saja.
Para pelaku diketahui telah menggunakan hasil kejahatan.
"Uang kejahatan dibagi sesuai perannya. Digunakan pelaku untuk foya-foya dan judi. Tapi, adapula yang ditabung dan dibelikan tanah," papar Djuhandhani, dikutip dari TribunPantura.
Kini para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana
Mereka terancam hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPantura/Iwan Arifianto/Hermawan Handaka)
Berita lainnya seputar kasus pembobolan ATM.
Berita Rekomendasi